Sriwijaya Air SJ-182 Tak Terbang 9 Bulan

Selasa, 12 Januari 2021 - 06:06 WIB
"Regulator dunia penerbangan juga perlu memperhatikan agar semua maskapai secara sungguh-sungguh menjalankan SOP. Kalau perlu di audit," tegas mantan Ketua Badan Anggaran DPR itu.

Anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karsayuda mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) untuk melakukan evaluasi total sistem transportasi udara, terutama di masa pandemi Covid-19. Dia kemudian menunjuk peringaan Federal Aviation Asociation (FAA) di Amerika Serikat pada pertengahan tahun lalu yang yang mengingatkan bahwa tidak digunakannya pesawat dalam kurun waktu yang lama akan mengakibatkan korosi pada pesawat tersebut.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, temuan FAA tersebut harusnya telah menjadi peringatan keras bagi berbagai maskapai di tanah air yang menggunakan pesawat Boeng 737 dimaksud. "Kementerian Perhubungan sejak awal harus mengantisipasi temuan FAA ini di Indonesia. Karenanya, musibah SJ-182 ini harus menjadi evalusi total bagi dunia penerbangan kita di masa pandemi ini," tegas legislator daerah pemilihan Kalimantan Selatan I ini.

Rifqi menegaskan, dirinya akan meminta secara resmi kepada Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR untuk duduk bersama Menhub beserta seluruh jajaran terkait, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan evaluasi total pasca musibah ini. "Dari sisi teknologi penerbangan, pasti ada konsekuensi tersendiri akibat berkurangnya volume pemakaian pesawat-pesawat udara tersebut. Belum lagi soal isu usia pesawat yang banyak berusia tua," ungkap Rifqi.

Senada, anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menilai insiden jatuhnya Sriwijaya Air di kawasan Pulau Seribu harus menjadi dasar evaluasi bagi seluruh maskapai penerbangan. Terlebih lagi, aspek yang mencakup perawatan pesawat dan kelaikan pesawat untuk melayani penerbangan.

“Dunia penerbangan harus selalu berhati-hati dengan memperhatikan faktor cuaca dan selalu melakukan perawatan pesawat sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pesawat dapat benar-benar terkondisikan untuk laik terbang. Kejadian ini harus menjadi dasar evaluasi,” kata Suryadi.

Dia pun pemerintah agar mengawasi secara ketat dan menindak tegas jika ada maskapai yang tidak beroperasi sesuai dengan ketentuan. Dalam pandangannya, faktor kebijakan atau regulasi juga tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kejadian tersebut. Terlebih lagi, sudah banyak contoh ketidaktegasan pemerintah terhadap maskapai penerbangan.

“Misalnya, terkait masalah kompensasi kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang tidak kunjung selesai hingga terjadinya kecelakaan lain pada hari ini adalah salah satu contoh lemahnya kontrol pemerintah terhadap maskapai,” celetuknya.

Kemarin, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pihaknya akan melakukan perbaikan ke depan dalam hal pemeliharaan pesawat di Tanah Air. Kami akan terus melakukan pemeliharaan pesawat-pesawat kita," ujarnya dalam peluncuran Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia secara virtual, kemarin, sembari menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas kecelakaan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di sekitar Kepulauan Seribu.

Sementara itu, Ikatan Pilot Indonesia (IPI) siap memantau proses investigasi penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Sabtu (9/1) lalu. Presiden Ikatan Pilot Indonesia Iwan Setyawan menandaskan, langkah ini untuk memastikan bahwa seluruhnya dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme. “Segala upaya harus dilakukan untuk mencegah terulangnya tragedi tersebut,” kata Iwan di Jakarta, kemarin.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More