Sriwijaya Air Jatuh, DPR Desak Evaluasi Total Sistem Transportasi Udara

Senin, 11 Januari 2021 - 12:19 WIB
Sriwijaya Air Jatuh,...
Petugas PMI dan Dokpol membawa kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak ke mobil ambulans di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (10/1/2021). Foto/SINDOnews/Arief Julianto
JAKARTA - Kecelakaan yang dialami pesawat Sriwijaya SJ-182 rute Jakarta-Pontianak, Budi Karya Sumadi menimbulkan luka mendalam bagi bangsa Indonesia di awal 2021.

Anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karsayuda mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) untuk melakukan evaluasi total sistem transportasi udara, terutama di masa pandemi Covid-19.

Rifqi mengatakan, pertengahan 2020 lalu Federal Aviation Asociation (FAA) di Amerika Serikat telah mengeluarkan rekomendasi kepada lebih dari 2.000 unit pesawat Boeng 737, khususnya Boeng 737-300, 737-400 dan 737-500 yang digunakan di seluruh dunia pada masa pandemi ini.

FAA menyebutkan tidak digunakannya pesawat dalam kurun waktu yang lama akan mengakibatkan korosi pada pesawat tersebut. (Baca juga: Basarnas Temukan Bagian Tubuh Korban Pesawat Sriwijaya Air )

Menurut politikus PDIP ini, temuan FAA tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi berbagai maskapai di tanah air yang menggunakan pesawat Boeng 737 dimaksud.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!