Pakar Hukum UI Minta Polisi Usut Kepemilikan Senpi Laskar FPI
Sabtu, 09 Januari 2021 - 23:53 WIB
Indriyanto Seno Adji. Dok Sindonews
JAKARTA - Hasil temuan investigasi Komnas HAM mengungkap fakta bahwa anggota laskar FPI membawa senjata api saat terlibat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.
(Baca Juga: Demi Rasa Keadilan, Lemkapi Minta Rekomendasi Komnas HAM Diproses Secara Hukum)
Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji mengatakan, Polri wajib mendalami kepemilikan senjata api milik anggota laskar FPI secara utuh. "Jadi ini tidak sekedar kepemilikan senjata api secara ilegal," kata Indrianto dalam keteranganya, Sabtu (9/1/2021).
(Baca Juga: Polisi Diminta Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Laskar FPI)
(Baca Juga: Demi Rasa Keadilan, Lemkapi Minta Rekomendasi Komnas HAM Diproses Secara Hukum)
Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji mengatakan, Polri wajib mendalami kepemilikan senjata api milik anggota laskar FPI secara utuh. "Jadi ini tidak sekedar kepemilikan senjata api secara ilegal," kata Indrianto dalam keteranganya, Sabtu (9/1/2021).
(Baca Juga: Polisi Diminta Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Laskar FPI)
Lihat Juga :