Versi Komnas HAM, Senjata Diduga Milik Laskar FPI Jenis Rakitan
Jum'at, 08 Januari 2021 - 20:41 WIB
"Prosedurnya juga memenuhi syarat. Secara kasat mata menilai adanya barang bukti yang berasal dari senjata api, tapi bukan termasuk senjata pabrikan atau non-pabrikan," kata Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).
(Baca juga: Soal Kematian 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Baku Tembak Terjadi di Rute Karawang)
Penyidik juga melakukan rekonstruksi peristiwa tertembaknya dua anggota FPI dan empat anggota FPI di Kantor Komnas HAM untuk mendalami kedua peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan pelanggaran HAM. Oleh sebab itu Komnas HAM merekomendasikan adanya penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.
(Baca juga : Kasihan Trump, Marah dan Mengisolir Diri di Gedung Putih )
(Baca juga: Soal Kematian 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Baku Tembak Terjadi di Rute Karawang)
Penyidik juga melakukan rekonstruksi peristiwa tertembaknya dua anggota FPI dan empat anggota FPI di Kantor Komnas HAM untuk mendalami kedua peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 merupakan pelanggaran HAM. Oleh sebab itu Komnas HAM merekomendasikan adanya penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.
(Baca juga : Kasihan Trump, Marah dan Mengisolir Diri di Gedung Putih )
Lihat Juga :