Versi Komnas HAM, Senjata Diduga Milik Laskar FPI Jenis Rakitan
Jum'at, 08 Januari 2021 - 20:41 WIB
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021) sore.
Dia mengatakan penegakan hukum melalui mekanisme pengadilan pidana diperlukan untuk mendapatkan kebenaran materiil yang lengkap serta menegakkan keadilan.
(Baca juga : Kemesraan Dua Ikon NU-Muhammadiyah, Prof Mu'ti Hadiahi Gus Yaqut Buku )
"Peristiwa tewasnya laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.
Dia mengatakan penegakan hukum melalui mekanisme pengadilan pidana diperlukan untuk mendapatkan kebenaran materiil yang lengkap serta menegakkan keadilan.
(Baca juga : Kemesraan Dua Ikon NU-Muhammadiyah, Prof Mu'ti Hadiahi Gus Yaqut Buku )
"Peristiwa tewasnya laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda