Tujuan Pembatasan Kegiatan agar Kurva Kasus Covid-19 Turun

Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:28 WIB
Dia mengatakan, langkah yang ditekankan adalah tentang bagaimana kontak antar masyarakat dikurangi. Selain itu kerumunan dan interaksi sosial dibatasi. "(Lalu) penegakan penggunaan masker, penegakan pendisiplinan cuci tangan. Itu yang harus dilakukan. Disamping itu memperbanyak fasilitas kesehatan terutama tempat karantina, ICU, rumah sakit. Bila perlu membangun fasilitas karantina tambahan," tuturnya.

Tito mengatakan, saat ini pembatasan memang diprioritaskan untuk wilayah Jawa dan Bali. Setiap provinsi ada wilayah spesifiknya. "Spesifiknya di Jawa itu di Jakarta semua, Tangerang Raya, Bekasi Raya, Depok dan Bogor Raya itu jadi satu. Bandung Raya, Jawa Tengah itu Semarang Raya dan Solo Raya. Jawa Timur, Surabaya Raya dan Malang Raya. Bali,” ujarnya.

(Baca juga: Haedar Nashir: Roda Kehidupan Memang Harus Berjalan, tapi Jangan Pakai Standar Normal ).

Mantan Kapolri menegaskan bahwa pembatasan ini dilakukan agar kurva kasus aktif dapat menurun. "Ini kita harus melakukan langkah-langkah pengetatan yang lebih keras untuk menghilangkan interaksi sosial, kerumunan. Itu saya kira detail-detail sudah ada sambil membangun kapasitas. Tujuan kita adalah agar terjadi penurunan kurva. Jangan sampai melebihi kapasitas kesiapan kesehatan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!