Tujuan Pembatasan Kegiatan agar Kurva Kasus Covid-19 Turun

Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:28 WIB
loading...
Tujuan Pembatasan Kegiatan...
Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan berlaku mulai 11-25 Januari 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan penerbitan Instruksi Mendagri No.1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 merupakan hasil koordinasi dari kementerian/lembaga. Di antaranya, Satgas Covid, Menko Kemaritiman dan Investasi , Menteri Ekonomi, Menko PMK, Menko Polhukam dan Menkes.

Dia mengatakan, kebijakan ini diambil karena meningkatnya kasus Covid-19 pascaliburan Natal dan Tahun Baru. "Nah kita melihat setelah dua gelombang liburan Natal dan Tahun baru terjadi peningkatan di beberapa daerah. Kalau tidak diambil langkah cepat bisa terjadi over capacity rumah sakit bisa jadi penularan akan semakin meluas," katanya di Kantor Kemendagri, Jumat (8/1/2021).

(Lihat Juga Foto: TPU Pondok Ranggon Hanya Melayani Jenazah Covid-19 Muslim dengan Sistem Tumpang
Eko Purwanto ).

Dia mengatakan, langkah yang ditekankan adalah tentang bagaimana kontak antar masyarakat dikurangi. Selain itu kerumunan dan interaksi sosial dibatasi. "(Lalu) penegakan penggunaan masker, penegakan pendisiplinan cuci tangan. Itu yang harus dilakukan. Disamping itu memperbanyak fasilitas kesehatan terutama tempat karantina, ICU, rumah sakit. Bila perlu membangun fasilitas karantina tambahan," tuturnya.

Tito mengatakan, saat ini pembatasan memang diprioritaskan untuk wilayah Jawa dan Bali. Setiap provinsi ada wilayah spesifiknya. "Spesifiknya di Jawa itu di Jakarta semua, Tangerang Raya, Bekasi Raya, Depok dan Bogor Raya itu jadi satu. Bandung Raya, Jawa Tengah itu Semarang Raya dan Solo Raya. Jawa Timur, Surabaya Raya dan Malang Raya. Bali,” ujarnya.

(Baca juga: Haedar Nashir: Roda Kehidupan Memang Harus Berjalan, tapi Jangan Pakai Standar Normal ).

Mantan Kapolri menegaskan bahwa pembatasan ini dilakukan agar kurva kasus aktif dapat menurun. "Ini kita harus melakukan langkah-langkah pengetatan yang lebih keras untuk menghilangkan interaksi sosial, kerumunan. Itu saya kira detail-detail sudah ada sambil membangun kapasitas. Tujuan kita adalah agar terjadi penurunan kurva. Jangan sampai melebihi kapasitas kesiapan kesehatan," pungkasnya.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Libur Nataru,...
Jelang Libur Nataru, Wapres Pastikan Pemerintah Monitor Kenaikan Kasus Covid-19
Covid-19 Per 29 Maret...
Covid-19 Per 29 Maret 2023, Bertambah 580 Kasus dan 3 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 263, Meninggal 5 Orang
Pemerintah Gunakan 2...
Pemerintah Gunakan 2 Strategi Cegah Covid-19 Meningkat
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 241, Meninggal 4 Orang
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 248, Meninggal 5 Orang
Arab Saudi Terapkan...
Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat Saat Ramadan, Batasi Pengeras Suara dan Awasi Jemaah
Ketua TP PKK Kabupaten...
Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan Sella Pitaloka Hadiri Kegiatan Masyarakat
China Ungkap Hampir...
China Ungkap Hampir 60.000 Kematian Akibat Covid-19 Sejak Desember
Rekomendasi
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved