PSBB Jawa-Bali Bisa Tekan Kasus Covid-19, asal...

Jum'at, 08 Januari 2021 - 12:40 WIB
Darul Siska pun mengimbau masyarakat untuk banyak berdoa dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. "Dan laksanakan protokol kesehatan secara penuh," ujar legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat I ini.

Ada beberapa aktivitas masyarakat yang dibatasi dalam penerapan PSBB Jawa-Bali itu. Salah satunya, membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75%, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

(Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Polda Metro: Yang Perlu Diawasi Adalah Kantor-kantor ).

Kemudian, kegiatan belajar mengajar harus secara daring atau online. Selanjutnya, kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, namun dengan pembatasan kapasitas sebesar 50%, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Lalu, kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!