Arwani Thomafi Mundur dari DPR karena Jadi Sekjen PPP, Pengamat Sebut Tidak Istimewa

Kamis, 07 Januari 2021 - 20:49 WIB
Sehingga, kata Dedi, pilihan PPP melarang rangkap jabatan Sekjen dengan legislatif tidak istimewa. "Bahkan cenderung kehilangan momentum relasi antarparpol di parlemen, dengan tetap berada di parlemen justru dapat menjaga kepentingan parpol," tuturnya.

(BACA JUGA : FPI Berganti Nama, Sahroni Komisi III: Kalau Daftar Tolak Saja )

Kecuali, lanjut dia, ada maksud lain dari pilihan itu. "Semisal mengganti peran fungsional ketua umum untuk lakukan konsolidasi, mengingat ketua umum PPP adalah pejabat publik, jika ini yang diagendakan maka tepat," pungkasnya.

(Baca juga: Ditunjuk Jadi Sekjen PPP, Arwani Thomafi Mundur dari DPR ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!