Arwani Thomafi Mundur dari DPR karena Jadi Sekjen PPP, Pengamat Sebut Tidak Istimewa
Kamis, 07 Januari 2021 - 20:49 WIB
JAKARTA - Arwani Thomafi mundur dari DPR RI agar bisa fokus menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) . Dia dipercaya Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa untuk menduduki jabatan itu.
(BACA JUGA : Jokowi Titip Investasi Besar Ditangani Gubernur Sendiri )
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan bahwa tugas kepartaian seharusnya tidak terganggu walaupun rangkap jabatan dengan legislatif.
( ).
"Berbeda jika rangkap dengan eksekutif, maka idealnya harus memilih salah satu demi maksimalnya kerja, itu pun diprioritas untuk ketua umum, bukan lainnya," ujar Dedi Kurnia Syah kepada SINDOnews, Kamis (7/1/2021).
( ).
Sehingga, kata Dedi, pilihan PPP melarang rangkap jabatan Sekjen dengan legislatif tidak istimewa. "Bahkan cenderung kehilangan momentum relasi antarparpol di parlemen, dengan tetap berada di parlemen justru dapat menjaga kepentingan parpol," tuturnya.
(BACA JUGA : FPI Berganti Nama, Sahroni Komisi III: Kalau Daftar Tolak Saja )
Kecuali, lanjut dia, ada maksud lain dari pilihan itu. "Semisal mengganti peran fungsional ketua umum untuk lakukan konsolidasi, mengingat ketua umum PPP adalah pejabat publik, jika ini yang diagendakan maka tepat," pungkasnya.
( ).
(BACA JUGA : Jokowi Titip Investasi Besar Ditangani Gubernur Sendiri )
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan bahwa tugas kepartaian seharusnya tidak terganggu walaupun rangkap jabatan dengan legislatif.
( ).
"Berbeda jika rangkap dengan eksekutif, maka idealnya harus memilih salah satu demi maksimalnya kerja, itu pun diprioritas untuk ketua umum, bukan lainnya," ujar Dedi Kurnia Syah kepada SINDOnews, Kamis (7/1/2021).
( ).
Sehingga, kata Dedi, pilihan PPP melarang rangkap jabatan Sekjen dengan legislatif tidak istimewa. "Bahkan cenderung kehilangan momentum relasi antarparpol di parlemen, dengan tetap berada di parlemen justru dapat menjaga kepentingan parpol," tuturnya.
(BACA JUGA : FPI Berganti Nama, Sahroni Komisi III: Kalau Daftar Tolak Saja )
Kecuali, lanjut dia, ada maksud lain dari pilihan itu. "Semisal mengganti peran fungsional ketua umum untuk lakukan konsolidasi, mengingat ketua umum PPP adalah pejabat publik, jika ini yang diagendakan maka tepat," pungkasnya.
( ).
(zik)
tulis komentar anda