Pembatasan di Jawa-Bali Bisa Efektif Asalkan Dibarengi Tindakan Ini
Kamis, 07 Januari 2021 - 16:01 WIB
PSBB se-Jawa Bali bisa efektif bila pengawasan terhadap aktivitas perkantoran dan transportasi benar-benar ketat. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Rencana pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan secara ketat di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari menjadi kebijakan terbaru yang dikeluarkan pemerintah mengawali 2021. Keputusan itu diumumkan setelah hasil rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, meski tidak penuh seperti pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) seperti di fase awal, kebijakan tersebut dinilai bisa efektif dengan dibarengi tindakan-tindakan lain.
(Baca:PSBB Jawa-Bali, Polda Jateng Gelar Operasi Yustisi 3 Kali dalam Sehari)
Menurut dia, segala kebijakan penanganan pandemi tetap harus berdasarkan evidence based atau pendekatan berdasarkan kajian ilmiah atau data sains. Misalnya, dengan meningkatkan penelusuran kontak yang terinfeksi Covid-19 dan pemeriksaan.
“Jadi harus berdasarkan evidence based seperti dari kontak tracing, apakah itu di lingkup kecil dari rumah tangga, dan lainnya,” kata Miko kepada SINDOnews, Kamis (7/1/2021).
(Baca:Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Ini Langkah Polda Jatim)
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, meski tidak penuh seperti pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) seperti di fase awal, kebijakan tersebut dinilai bisa efektif dengan dibarengi tindakan-tindakan lain.
(Baca:PSBB Jawa-Bali, Polda Jateng Gelar Operasi Yustisi 3 Kali dalam Sehari)
Menurut dia, segala kebijakan penanganan pandemi tetap harus berdasarkan evidence based atau pendekatan berdasarkan kajian ilmiah atau data sains. Misalnya, dengan meningkatkan penelusuran kontak yang terinfeksi Covid-19 dan pemeriksaan.
“Jadi harus berdasarkan evidence based seperti dari kontak tracing, apakah itu di lingkup kecil dari rumah tangga, dan lainnya,” kata Miko kepada SINDOnews, Kamis (7/1/2021).
(Baca:Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Ini Langkah Polda Jatim)
Lihat Juga :