Pembatasan di Jawa-Bali Bisa Efektif Asalkan Dibarengi Tindakan Ini
Kamis, 07 Januari 2021 - 16:01 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan secara ketat di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari menjadi kebijakan terbaru yang dikeluarkan pemerintah mengawali 2021. Keputusan itu diumumkan setelah hasil rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, meski tidak penuh seperti pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) seperti di fase awal, kebijakan tersebut dinilai bisa efektif dengan dibarengi tindakan-tindakan lain.
(Baca:PSBB Jawa-Bali, Polda Jateng Gelar Operasi Yustisi 3 Kali dalam Sehari)
Menurut dia, segala kebijakan penanganan pandemi tetap harus berdasarkan evidence based atau pendekatan berdasarkan kajian ilmiah atau data sains. Misalnya, dengan meningkatkan penelusuran kontak yang terinfeksi Covid-19 dan pemeriksaan.
“Jadi harus berdasarkan evidence based seperti dari kontak tracing, apakah itu di lingkup kecil dari rumah tangga, dan lainnya,” kata Miko kepada SINDOnews, Kamis (7/1/2021).
(Baca:Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Ini Langkah Polda Jatim)
Menurutnya, pembatasan kegiatan itu harus dipertegas dengan pengawasan terhadap kegiatan perkantoran, moda transportasi hingga area publik lainnya yang bisa memicu adanya kerumunan.
“Kalau di kantornya dibatasi, tapi tetap aja ada penumpukan di moda transportasi umum, misalnya di Jabodetabek itu ada kereta. Kalau keretanya penuh ya sama saja,” ujarnya.
(Baca:PSBB Jawa Bali Dilakukan 11-25 Januari 2021, Ini Alasannya)
Miko menyadari setiap daerah punya kondisi yang berbeda-beda sehingga penerapan pembatasan pun bisa berbeda dengan daerah lainnya. Namun dirinya lebih mendukung kebijakan pembatasan secara penuh. Sebab akan lebih efektif karena mobilitas interaksi secara langsung dibatasi dan lebih ketat.
“Lebih bagus kalau menjadi kebijakan nasional ketimbang pembatasan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tapi masalahnya, mau enggak lockdown? Artinya, kantor tutup penuh, kementerian juga libur. Menurut saya itu lebih bagus. Makanya perlu dievaluasi, termasuk perekonomian apa yang boleh dibuka pada kondisi sekarang,” tukasnya.
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, meski tidak penuh seperti pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) seperti di fase awal, kebijakan tersebut dinilai bisa efektif dengan dibarengi tindakan-tindakan lain.
(Baca:PSBB Jawa-Bali, Polda Jateng Gelar Operasi Yustisi 3 Kali dalam Sehari)
Menurut dia, segala kebijakan penanganan pandemi tetap harus berdasarkan evidence based atau pendekatan berdasarkan kajian ilmiah atau data sains. Misalnya, dengan meningkatkan penelusuran kontak yang terinfeksi Covid-19 dan pemeriksaan.
“Jadi harus berdasarkan evidence based seperti dari kontak tracing, apakah itu di lingkup kecil dari rumah tangga, dan lainnya,” kata Miko kepada SINDOnews, Kamis (7/1/2021).
(Baca:Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Ini Langkah Polda Jatim)
Menurutnya, pembatasan kegiatan itu harus dipertegas dengan pengawasan terhadap kegiatan perkantoran, moda transportasi hingga area publik lainnya yang bisa memicu adanya kerumunan.
“Kalau di kantornya dibatasi, tapi tetap aja ada penumpukan di moda transportasi umum, misalnya di Jabodetabek itu ada kereta. Kalau keretanya penuh ya sama saja,” ujarnya.
(Baca:PSBB Jawa Bali Dilakukan 11-25 Januari 2021, Ini Alasannya)
Miko menyadari setiap daerah punya kondisi yang berbeda-beda sehingga penerapan pembatasan pun bisa berbeda dengan daerah lainnya. Namun dirinya lebih mendukung kebijakan pembatasan secara penuh. Sebab akan lebih efektif karena mobilitas interaksi secara langsung dibatasi dan lebih ketat.
“Lebih bagus kalau menjadi kebijakan nasional ketimbang pembatasan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tapi masalahnya, mau enggak lockdown? Artinya, kantor tutup penuh, kementerian juga libur. Menurut saya itu lebih bagus. Makanya perlu dievaluasi, termasuk perekonomian apa yang boleh dibuka pada kondisi sekarang,” tukasnya.
(muh)
tulis komentar anda