Sebut Istana Gagas Paket Pergantian, IPW: Gatot Eddy Jadi Kapolri, Sigit Wakapolri
Rabu, 06 Januari 2021 - 07:24 WIB
JAKARTA - Siapa yang nama yang akan menggantikan Jenderal Idham Azis sebagai kapolri? Sampai saat ini Presiden Jokowi belum memutuskan. Tetapi, menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian kapolri dan wakapolri. Komjen Gatot Eddy akan menjadi kapolri sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy.
Neta mengatakan menilai gagasan ini semakin serius dibahas kalangan istana atau lingkar dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR. Neta memperkirakan usulan nama calon kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri, sedangkan dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jumat (8/1/2021) lusa.
"Setelah mendapat usulan nama-nama calon kapolri , Presiden akan memilih satu nama yang kemudian pada Senin 11 Januari 2021 diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (6/1/2021).
(Baca: Dalam Waktu Dekat Kompolnas Sampaikan Nama Calon Kapolri ke Presiden)
Neta menganggap, di lingkungan Istana Kepresidenan saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91. Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai kapolri pengganti Idham Azis. Begitu juga untuk posisi wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior.
Dengan demikian, kata Neta, pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua Kapolri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023. Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026. Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan.
(Baca: Rugi Rp150 Miliar, IPW Minta Polisi Segera Proses Laporan Dalton)
Lebih lanjut Neta mengakui melihat proses suksesi di Polri kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Saat ini suksesi berlangsung dalam situasi sosial politik yang penuh dinamika, dengan munculnya kelompok-kelompok garis keras keagamaan. Bagaimana pun Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang ini.
Presiden, sambung Neta, harus memilih figur kapolri yang tidak hanya loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengkonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya.
"Selain itu figur yang dekat dengan tokoh tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat. Sehingga keberadaan kapolri tsb tidak menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi di 2024," pungkas dia.
Neta mengatakan menilai gagasan ini semakin serius dibahas kalangan istana atau lingkar dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR. Neta memperkirakan usulan nama calon kapolri itu sudah disampaikan Wanjakti Polri, sedangkan dari Kompolnas diperkirakan baru diserahkan pada Jumat (8/1/2021) lusa.
"Setelah mendapat usulan nama-nama calon kapolri , Presiden akan memilih satu nama yang kemudian pada Senin 11 Januari 2021 diserahkan kepada DPR agar Komisi III DPR bisa melakukan uji kepatutan, sebelum Kapolri Idham Azis pensiun pada 25 Januari 2021," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (6/1/2021).
(Baca: Dalam Waktu Dekat Kompolnas Sampaikan Nama Calon Kapolri ke Presiden)
Neta menganggap, di lingkungan Istana Kepresidenan saat ini memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91. Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai kapolri pengganti Idham Azis. Begitu juga untuk posisi wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan jenderal junior.
Dengan demikian, kata Neta, pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua Kapolri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023. Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026. Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan.
(Baca: Rugi Rp150 Miliar, IPW Minta Polisi Segera Proses Laporan Dalton)
Lebih lanjut Neta mengakui melihat proses suksesi di Polri kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Saat ini suksesi berlangsung dalam situasi sosial politik yang penuh dinamika, dengan munculnya kelompok-kelompok garis keras keagamaan. Bagaimana pun Presiden Jokowi patut mencermati situasi dan dinamika yang berkembang ini.
Presiden, sambung Neta, harus memilih figur kapolri yang tidak hanya loyal, tapi juga harus memilih figur yang mampu mengkonsolidasikan institusinya dengan kapabilitasnya yang disegani senior maupun juniornya.
"Selain itu figur yang dekat dengan tokoh tokoh masyarakat dan memiliki jam terbang yang tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat. Sehingga keberadaan kapolri tsb tidak menjadi beban sosial bagi Presiden hingga usainya masa jabatan Jokowi di 2024," pungkas dia.
(muh)
tulis komentar anda