Cegah Kerusakan, Distribusi Vaksin COVID-19 melalui Prosedur Ketat

Selasa, 05 Januari 2021 - 22:00 WIB
Polisi melakukan pengawalan ketat Vaksin Covid-19 saat tiba di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Senin (4/1/2021). FOTO/SINDOnews/ALI MASDUKI
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa Badan POM selalu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengadaan vaksin COVID-19 secara berkala. Termasuk dalam hal distribusi vaksin yang saat ini tengah dilakukan.

"Pada saat penerimaan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta misalnya Badan POM memberi lot release sebagai bentuk upaya dalam mengawal mutu vaksin yang masuk di Indonesia pada tanggal 6 Desember 2020. Vaksin yang saat ini sedang didistribusikan ke berbagai daerah akan tetap diawasi dengan melakukan sampling berbasis risiko di UPT Badan POM di tingkat provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia," katanya saat konferensi pers, Selasa (5/1/2021).

Wiku mengatakan bahwa distribusi dilakukan untuk menjamin ketersediaan vaksin yang merata. Meskipun memang izin penggunaan kedaruratan atau emergency use authorization (EUA) belum diterbitkan. ( )



"Pada intinya upaya distribusi yang telah dilakukan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan vaksin yang merata dengan prosedur kehati-hatian dengan memanfaatkan waktu yang telah ada," katanya.

Dia menjamin bahwa distribusi vaksin tidak akan merusak kualitas vaksin. Termasuk juga menjaga efektivitas vaksin tersebut.

"Pemerintah menjamin distribusi ke berbagai daerah di Indonesia dan dapat efektif tanpa merusak kualitas vaksin," tuturnya.( )

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More