DPR Belum Terima Surpres Calon Kapolri, Pengganti Idham Masih Teka-teki
Selasa, 05 Januari 2021 - 18:45 WIB
JAKARTA - Menjelang masa pensiun Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pada 1 Februari 2021, isu terkait seputar sosok bakal calon orang nomor satu di kepolisian terus berembus.
Mulai dari nama-nama jenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri, hingga isu masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi isu yang beredar, Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengungkapkan hingga hari ini Komisi III DPR belum ada Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Kapolri baru. "Belum ada," kata Herman kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (5/2/2021). ( )
Adapun isu masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan diperpanjang, menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, merupakan hak prerogatif presiden dan hanya Presiden Jokowi yang tahu mengenai hal itu. "Prerogatif presiden dan hanya beliau yang tau (soal diperpanjang tidaknya Idham Azis)," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, ada empat nama jenderal bintang 3 yang dinilai berpeluang besar menjadi Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.
Keempatnya, yakni Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Isu perpanjangan masa kerja Idham Azis juga dikabarkan menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi. ( Baca juga: Istana Belum Mau Buka Suara soal Calon Kapolri Pilihan Jokowi )
Mulai dari nama-nama jenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri, hingga isu masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi isu yang beredar, Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengungkapkan hingga hari ini Komisi III DPR belum ada Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Kapolri baru. "Belum ada," kata Herman kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (5/2/2021). ( )
Adapun isu masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan diperpanjang, menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, merupakan hak prerogatif presiden dan hanya Presiden Jokowi yang tahu mengenai hal itu. "Prerogatif presiden dan hanya beliau yang tau (soal diperpanjang tidaknya Idham Azis)," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, ada empat nama jenderal bintang 3 yang dinilai berpeluang besar menjadi Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.
Keempatnya, yakni Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Isu perpanjangan masa kerja Idham Azis juga dikabarkan menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi. ( Baca juga: Istana Belum Mau Buka Suara soal Calon Kapolri Pilihan Jokowi )
(dam)
tulis komentar anda