Berkesan Politik Pencitraan, PP Hukuman Kebiri Dinilai Macan Ompong
Selasa, 05 Januari 2021 - 09:35 WIB
Di sisi lain, Fickar menilai, dengan penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai pihak yang paling kompeten dalam tata cara pengebirian, peraturan tersebut sebenarnya masih menyisakan perdebatan.
(Baca: Tak Bisa Dikebiri, Pelaku Pemerkosaan di Tangerang Kebanyakan Anak-anak)
"Maka sebenarnya peraturan atau PP tersebut telah berhenti sebagai aturan alias macan ompong. Artinya PP ini lebih beraspek politis saja," kata Fickar.
Seperti diketahui, dua hari lalu Presiden Jokowi meneken PP 70/2020. Selain dukungan dan apresiasi positif, ada pula yang menentangnya.
(Baca: Tak Bisa Dikebiri, Pelaku Pemerkosaan di Tangerang Kebanyakan Anak-anak)
"Maka sebenarnya peraturan atau PP tersebut telah berhenti sebagai aturan alias macan ompong. Artinya PP ini lebih beraspek politis saja," kata Fickar.
Seperti diketahui, dua hari lalu Presiden Jokowi meneken PP 70/2020. Selain dukungan dan apresiasi positif, ada pula yang menentangnya.
(muh)
Lihat Juga :