Penasihat Hukum Kesulitan Bertemu Syahganda Nainggolan
Senin, 04 Januari 2021 - 15:00 WIB
Selama ini pihaknya tidak bisa berkomunikasi langsung dengan Syahganda. Padahal, kata Alkatiri, hal itu sangat diperlukan untuk kepentingan pembelaan. "Ya nggak bisa, lah gimana lagi, kecuali yang terdakwa difasilitasi, zoom atau telepon," ucapnya.
Komunikasi yang dilakukan pihaknya selama ini hanya melalui virtual. Itu pun dilakukan hanya menanyakan kabar dan terbatas waktunya. "Ya gini aja, beberapa menit kami pun tidak jelas," tegasnya.
Penasihat hukum meminta agar Syahganda dihadirkan dalam sidang selanjutnya. Sehingga antara terdakwa dengan penasihat hukum dapat berkomunikasi dengan baik terkait pembelaan.
(Baca juga: Amien Rais Bicara soal Lonceng Kematian, Apa Ya Maksudnya? ).
"Oleh sebab itu kami mohon dihadirkan di persidangan agar kami mempunyai waktu untuk konsultasi dan keluarga mempunyai waktu untuk bertemu. Ini kalau orang dilarang menemui keluarganya dan sebagainya padahal baik di undang-undang maupun di Perkapnya kepolisian itu ada ya itu kan pelanggaran HAM berarti ya kan, makanya, bahkan hakim menganjurkan, kan bayangkan aja, bukan kami loh, hakim yang menganjurkan," pungkasnya.
Komunikasi yang dilakukan pihaknya selama ini hanya melalui virtual. Itu pun dilakukan hanya menanyakan kabar dan terbatas waktunya. "Ya gini aja, beberapa menit kami pun tidak jelas," tegasnya.
Penasihat hukum meminta agar Syahganda dihadirkan dalam sidang selanjutnya. Sehingga antara terdakwa dengan penasihat hukum dapat berkomunikasi dengan baik terkait pembelaan.
(Baca juga: Amien Rais Bicara soal Lonceng Kematian, Apa Ya Maksudnya? ).
"Oleh sebab itu kami mohon dihadirkan di persidangan agar kami mempunyai waktu untuk konsultasi dan keluarga mempunyai waktu untuk bertemu. Ini kalau orang dilarang menemui keluarganya dan sebagainya padahal baik di undang-undang maupun di Perkapnya kepolisian itu ada ya itu kan pelanggaran HAM berarti ya kan, makanya, bahkan hakim menganjurkan, kan bayangkan aja, bukan kami loh, hakim yang menganjurkan," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :