Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Kembali Panggil Pihak Kepolisian

Senin, 04 Januari 2021 - 08:01 WIB
Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Kembali Panggil Kepolisian. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) kembali memanggil pihak kepolisian terkait tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer (KM) 50-51.

"Hari ini, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan tambahan kepada kepolisian guna pendalaman," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M.Choirul Anam melalui keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).



(Baca Juga : Yakin Menangkan Praperadilan, Kuasa Hukum FPI: Kita Temukan Sejumlah Celah )

Dia menerangkan, pendalaman ini penting untuk memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan. Dalam penyelidikan kasus ini, Komnas HAM sudah memanggil sejumlah pihak, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, dokter yang melakukan autopsi, dan FPI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!