Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Kembali Panggil Pihak Kepolisian
Senin, 04 Januari 2021 - 08:01 WIB
Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Kembali Panggil Kepolisian. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) kembali memanggil pihak kepolisian terkait tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer (KM) 50-51.
"Hari ini, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan tambahan kepada kepolisian guna pendalaman," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M.Choirul Anam melalui keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).
(Baca Juga : Yakin Menangkan Praperadilan, Kuasa Hukum FPI: Kita Temukan Sejumlah Celah )
Dia menerangkan, pendalaman ini penting untuk memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan. Dalam penyelidikan kasus ini, Komnas HAM sudah memanggil sejumlah pihak, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, dokter yang melakukan autopsi, dan FPI.
"Hari ini, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan tambahan kepada kepolisian guna pendalaman," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M.Choirul Anam melalui keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).
(Baca Juga : Yakin Menangkan Praperadilan, Kuasa Hukum FPI: Kita Temukan Sejumlah Celah )
Dia menerangkan, pendalaman ini penting untuk memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan. Dalam penyelidikan kasus ini, Komnas HAM sudah memanggil sejumlah pihak, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, dokter yang melakukan autopsi, dan FPI.
Lihat Juga :