Vaksin Sinovac Disebut Hanya untuk Uji Coba Klinis, Kemenkes Pastikan Hoaks
Minggu, 03 Januari 2021 - 06:20 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memastikan, pesan beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp yang menyatakan vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang akan diberikan kepada masyarakat merupakan vaksin berlabel 'Hanya Untuk Uji Klinis', adalah hoaks.
"Iya (hoaks)," ujar Nadia saat dikonfirmasi MNC Portal, Sabtu (3/1/2021) malam. (Baca juga: Beredar Kemasan Vaksin Sinovac di Sosmed, Bio Farma Buka Suara)
Nadia pun meluruskan kabar bohong yang berpotensi bisa menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat tersebut. Dia memastikan, vaksin itu saat ini semuanya sedang tersimpan di gudang biofarma. Sehingga, belum ada satupun vaksin yang beredar ke masyarakat.
"Sedang tersimpan di gudang biofarma dan menunggu izin dari BPOM ya untuk kita mulai vaksinasi," ujarnya. (Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Terbuka soal Vaksin Covid-19)
Dia berharap, persoalan izin BPOM sendiri masih tetap sesuai dengan rencana yang telah ditargetkan. Dalam hal ini, proses izin vaksin bisa selesai pada bulan Januari 2021.
"Sesuai yang sudah diinfokan ya, (izin BPOM keluar) sekitar mungkin (pekan) ke dua atau ke 3 Januari ya," pungkasnya.
Dalam pesan yang beredar, disebutkan vaksin Sinovac yang akan disuntikkan kepada warga bertuliskan "onlyfor Clicinal Trial (hanya untuk uji coba klinis alias untuk kelinci percobaan).
"Dan perhatikan'Composition and Description' yaitu berasal dari Vero Cell atau berasal jaringan Kera hijau Afrika (jelas tidak halal), kemudian mengandung Virus hidup yang dilemahkan dan mengandung bahan dasar berbahaya (boraks, formaline, aluminium, merkuri dll)," tulis pesan beredar tersebut.
"Iya (hoaks)," ujar Nadia saat dikonfirmasi MNC Portal, Sabtu (3/1/2021) malam. (Baca juga: Beredar Kemasan Vaksin Sinovac di Sosmed, Bio Farma Buka Suara)
Nadia pun meluruskan kabar bohong yang berpotensi bisa menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat tersebut. Dia memastikan, vaksin itu saat ini semuanya sedang tersimpan di gudang biofarma. Sehingga, belum ada satupun vaksin yang beredar ke masyarakat.
"Sedang tersimpan di gudang biofarma dan menunggu izin dari BPOM ya untuk kita mulai vaksinasi," ujarnya. (Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Terbuka soal Vaksin Covid-19)
Dia berharap, persoalan izin BPOM sendiri masih tetap sesuai dengan rencana yang telah ditargetkan. Dalam hal ini, proses izin vaksin bisa selesai pada bulan Januari 2021.
"Sesuai yang sudah diinfokan ya, (izin BPOM keluar) sekitar mungkin (pekan) ke dua atau ke 3 Januari ya," pungkasnya.
Dalam pesan yang beredar, disebutkan vaksin Sinovac yang akan disuntikkan kepada warga bertuliskan "onlyfor Clicinal Trial (hanya untuk uji coba klinis alias untuk kelinci percobaan).
"Dan perhatikan'Composition and Description' yaitu berasal dari Vero Cell atau berasal jaringan Kera hijau Afrika (jelas tidak halal), kemudian mengandung Virus hidup yang dilemahkan dan mengandung bahan dasar berbahaya (boraks, formaline, aluminium, merkuri dll)," tulis pesan beredar tersebut.
(thm)
tulis komentar anda