6 Laskar FPI Tewas Ditembak, HNW: Pembentukan TGPF Menguntungkan Pemerintah
Sabtu, 02 Januari 2021 - 14:13 WIB
JAKARTA - Banyak pihak meminta Pemerintah untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam membantu investigasi Komnas HAM dalam menuntaskan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Salah satunya Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) yang meminta pemerintah membentuk TGPF sebagai keseriusan membuka tabir penembakan tersebut.
(Baca juga : Pelaku Masih ABG, Polisi Disarankan Hentikan Kasus Parodi Indonesia Raya )
"Menurut saya pemerintah bentuk saja TGPF bagaimana diusulkan oleh banyak tokoh untuk juga selain membantu Komnas HAM juga menghilangkan kesan seolah-olah pemerintah akan menutup-nutupi, seolah-olah pemeritah akan kemudian akan menghalang-halangi buka saja kalau memang pemerintah gak salah kenapa mesti takut ada TGPF," ujar HNW saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (2/1/2021). (Baca juga: HNW Khawatir Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Tidak Lagi Jadi Pusat Perhatian)
HNW juga mempertanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang tidak juga membentuk TGPF untuk kasus penembakan laskar FPI. Padahal sebelumnya, Mahfud membentuk TGPF dalam mengusut penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua. "Kenapa pula TGPF tidak dibentuk padahal sekali lagi publik sudah sangat tahu dan tentu Pak Mahfud sendiri bahwa untuk satu pendeta yang tewas ditembak itu dibentuk TGPF kenapa untuk 6 orang dan itu di Jakarta menjadi perhatian dunia internasional juga bahkan kenapa ini tidak," jelasnya. (Baca juga: Viral, Video Deklarasi FPI Cabang Kalimantan Timur)
(Baca juga : Kasus Parodi Indonesia Raya Terungkap, Gubes UI: Agen Jerman ke FPI juga Harus Diusut )
Padahal, kata HNW, jika pemerintah melalui Menko Polhukam membentuk TGPF untuk membantu investigasi kasus penembakan laskar FPI bisa menguntungkan bagi pihak pemerintah itu sendiri. "Sekali lagi kalau itu dibentuk justru akan menguntungkan pemerintah karena pemerintah terbukti betul-betul melaksanakan kewajiban konstitusi kewajiban tidak menutup-nutupi dan betul-betul proaktif membuka masalah ini setuntas-tuntasnya," pungkasnya.
(Baca juga : Pelaku Masih ABG, Polisi Disarankan Hentikan Kasus Parodi Indonesia Raya )
"Menurut saya pemerintah bentuk saja TGPF bagaimana diusulkan oleh banyak tokoh untuk juga selain membantu Komnas HAM juga menghilangkan kesan seolah-olah pemerintah akan menutup-nutupi, seolah-olah pemeritah akan kemudian akan menghalang-halangi buka saja kalau memang pemerintah gak salah kenapa mesti takut ada TGPF," ujar HNW saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (2/1/2021). (Baca juga: HNW Khawatir Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Tidak Lagi Jadi Pusat Perhatian)
HNW juga mempertanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang tidak juga membentuk TGPF untuk kasus penembakan laskar FPI. Padahal sebelumnya, Mahfud membentuk TGPF dalam mengusut penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua. "Kenapa pula TGPF tidak dibentuk padahal sekali lagi publik sudah sangat tahu dan tentu Pak Mahfud sendiri bahwa untuk satu pendeta yang tewas ditembak itu dibentuk TGPF kenapa untuk 6 orang dan itu di Jakarta menjadi perhatian dunia internasional juga bahkan kenapa ini tidak," jelasnya. (Baca juga: Viral, Video Deklarasi FPI Cabang Kalimantan Timur)
(Baca juga : Kasus Parodi Indonesia Raya Terungkap, Gubes UI: Agen Jerman ke FPI juga Harus Diusut )
Padahal, kata HNW, jika pemerintah melalui Menko Polhukam membentuk TGPF untuk membantu investigasi kasus penembakan laskar FPI bisa menguntungkan bagi pihak pemerintah itu sendiri. "Sekali lagi kalau itu dibentuk justru akan menguntungkan pemerintah karena pemerintah terbukti betul-betul melaksanakan kewajiban konstitusi kewajiban tidak menutup-nutupi dan betul-betul proaktif membuka masalah ini setuntas-tuntasnya," pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda