WNI Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Bakal Diproses Hukum di Malaysia
Kamis, 31 Desember 2020 - 18:23 WIB
"Pemerintah Malaysia telah mengambil tindakan, sesuai permintaan Indonesia, termasuk (meminta YouTube) untuk menghapus video tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah, Senin lalu.
(Baca: Parodi Lagu Indonesia Raya, KBRI: Percayakan kepada Polisi Malaysia)
Video asli, yang telah ditonton setidaknya 44.000 kali, telah dihapus dan begitu juga akun yang mengunggahnya. Namun, beberapa pengguna YouTube telah mem-posting ulang video tersebut.
Setelah ramai ihwal video parodi tersebut, PDRM langsung mengambil tindakan dengan melakukan investigasi. Mengutip laporan Bernama TV pada Kamis (31/12/2020), PDRM telah mengantongi keterangan dari seorang pekerja Indonesia berusian 40-an tahun.
Pekerja Indonesia itu ditangkap di Sabah pada Senin lalu. Hingga saat ini, PDRM belum merinci identitas pelaku dan masih memberu pelaku lainnya.
(Baca: Parodi Lagu Indonesia Raya, KBRI: Percayakan kepada Polisi Malaysia)
Video asli, yang telah ditonton setidaknya 44.000 kali, telah dihapus dan begitu juga akun yang mengunggahnya. Namun, beberapa pengguna YouTube telah mem-posting ulang video tersebut.
Setelah ramai ihwal video parodi tersebut, PDRM langsung mengambil tindakan dengan melakukan investigasi. Mengutip laporan Bernama TV pada Kamis (31/12/2020), PDRM telah mengantongi keterangan dari seorang pekerja Indonesia berusian 40-an tahun.
Pekerja Indonesia itu ditangkap di Sabah pada Senin lalu. Hingga saat ini, PDRM belum merinci identitas pelaku dan masih memberu pelaku lainnya.
(muh)
Lihat Juga :