Pembubaran FPI Picu Polemik, Pakar Pidana: Permainan Politik yang Sarkas

Kamis, 31 Desember 2020 - 11:00 WIB


Untuk itu, maka yang harus diproses sebagai konsekuensi negara hukum adalah oknum-oknum yang diduga melanggar hukum. Sehingga, cara itu dianggapnya sesuai dengan prinsip negara hukum. Dengan kata lain, yang bisa melakukan kejahatan atau melanggar hukum adalah orang bukan organisasi.

"Karena itu yang mempunyai tanggung jawab atas tindakan melawan hukum adalah orang-orang yang melakukan bukan organisasinya. Kecuali organisasinya digunakan untuk melakukan pemberontakan seperti PKI beralasan untuk dibubarkan. Karena itu ini nampaknya permainan politik yang sarkas," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!