FPI Dilarang Gelar Konferensi Pers terkait Pembubarannya
Rabu, 30 Desember 2020 - 17:14 WIB
Polisi tidak membolehkan FPI menggelar konferensi pers untuk merespons keputusan pemerintah melarang segala aktivitas ormas tersebut. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Rencana Front Pembela Islam (FPI) menggelar konferensi pers terkait pelarangan aktivitasnya di Indonesia kembali dihadang. Polisi tidak memberikan izin untuk kegiatan tersebut.
"Tidak boleh (konferensi pers) karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legalnya lagi. Artinya tidak boleh," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
(Baca:Pembubaran Tak Efektif, Anggota FPI Bisa Bikin Ormas Baru)
Selain itu, Heru mengaku akam melakukan patroli guna mengamankan berbagai atribut daripada FPI yang tersisa. Menurutnya, patroli juga dilakukan tidak hanya di Jakarta, melainkan di seluruh Indonesia.
"Tidak boleh (konferensi pers) karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legalnya lagi. Artinya tidak boleh," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
(Baca:Pembubaran Tak Efektif, Anggota FPI Bisa Bikin Ormas Baru)
Selain itu, Heru mengaku akam melakukan patroli guna mengamankan berbagai atribut daripada FPI yang tersisa. Menurutnya, patroli juga dilakukan tidak hanya di Jakarta, melainkan di seluruh Indonesia.
Lihat Juga :