Selain FPI, Inilah 4 Ormas yang Dibubarkan Pemerintah
Rabu, 30 Desember 2020 - 15:59 WIB
Keresahan itulah yang kemudian mendorong pemerintah mengeluarkan PERPPU tentang organisasi masyarakat yang berujung dibubarkannya ormas HTI.
2. Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas)
Sejak didirikan 20 April 2014, Organisasi Annas terbentuk atas dasar kebencian kepada madzhab Syiah yang menurut mereka adalah aliran yang berbahaya.
Padahal Syiah sendiri merupakan madzhab yang diakui oleh Islam di dunia, salah satunya oleh Universitas Islam terkemuka, Al-Azhar. Namun ormas ini justru mengkafir-kafirkan madzhab Syiah sehingga timbul kebencian antar umat.
Terlebih sepanjang perjalanannya, Aliansi ini membentuk kepengurusan di berbagai daerah menangkal bahaya Syiah. Apa yang dilakukan Annas seolah membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.
Keberadaan dan visi misi demikian, oleh negara bertentangan dengan UUD 45 yang menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara. Informasi pembubaran Annas sendiri bersumber dari TR Kapolri yang ditandatangani oleh Waka Kabanintelkam Irjen Pol Suntana.
(Baca:Tokoh Muhammadiyah: Jangan Hanya Tegas dan Keras terhadap FPI)
3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)
Sejak didirikan 27 Juli 2008 di Solo oleh Abu Bakar Baasyir. Jamaah Ansharut Tauhid atau (JAT) telah menyatakan dukungannya terhadap Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS).
2. Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas)
Sejak didirikan 20 April 2014, Organisasi Annas terbentuk atas dasar kebencian kepada madzhab Syiah yang menurut mereka adalah aliran yang berbahaya.
Padahal Syiah sendiri merupakan madzhab yang diakui oleh Islam di dunia, salah satunya oleh Universitas Islam terkemuka, Al-Azhar. Namun ormas ini justru mengkafir-kafirkan madzhab Syiah sehingga timbul kebencian antar umat.
Terlebih sepanjang perjalanannya, Aliansi ini membentuk kepengurusan di berbagai daerah menangkal bahaya Syiah. Apa yang dilakukan Annas seolah membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.
Keberadaan dan visi misi demikian, oleh negara bertentangan dengan UUD 45 yang menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara. Informasi pembubaran Annas sendiri bersumber dari TR Kapolri yang ditandatangani oleh Waka Kabanintelkam Irjen Pol Suntana.
(Baca:Tokoh Muhammadiyah: Jangan Hanya Tegas dan Keras terhadap FPI)
3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)
Sejak didirikan 27 Juli 2008 di Solo oleh Abu Bakar Baasyir. Jamaah Ansharut Tauhid atau (JAT) telah menyatakan dukungannya terhadap Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS).
tulis komentar anda