Tokoh Muhammadiyah: Jangan Hanya Tegas dan Keras terhadap FPI
Rabu, 30 Desember 2020 - 14:38 WIB
loading...
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti. Foto/SINDOnews/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta pemerintah tidak perlu menyikapi berlebihan pelarangan Front Pembela Islam (FPI) .
(Baca juga : Daripada Urusi Hoaks, PKS Minta Polisi Siber Tangani Maraknya Penipuan Online )
Menurut Mu'ti, langkah pemerintah itu bukan tindakan anti-Islam, tapi menegakan hukum dan peraturan.
"Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal," kata Mu'ti melalui akun Twitternya, @Abe_Mukti, Rabu (30/12/2020)(Baca juga: Legal Standing Dicabut, FPI Resmi Dilarang )
Dia menekankan, terpenting adalah pemerintah berlaku adil. Jangan hanya keras terhadap FPI tapi membiarkan ormas lain yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT).
(Baca juga : Daripada Urusi Hoaks, PKS Minta Polisi Siber Tangani Maraknya Penipuan Online )
Menurut Mu'ti, langkah pemerintah itu bukan tindakan anti-Islam, tapi menegakan hukum dan peraturan.
"Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal," kata Mu'ti melalui akun Twitternya, @Abe_Mukti, Rabu (30/12/2020)(Baca juga: Legal Standing Dicabut, FPI Resmi Dilarang )
Dia menekankan, terpenting adalah pemerintah berlaku adil. Jangan hanya keras terhadap FPI tapi membiarkan ormas lain yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT).
Lihat Juga :