Kemhan Sebut Realisasi Komcad Tinggal Tunggu Persetujuan dari Presiden

Rabu, 30 Desember 2020 - 11:15 WIB
Juru Bicara Kemhan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, realisasi komponen cadangan (Komcad) tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah menunuggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pengesahan Komponen Cadangan (Komcad). Realisasi Komcad akan dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Juru Bicara Kemhan Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, selain Komcad, Pogram Bela Negara telah dan terus dimasifkan, serta penguatan komponen pendukung terus akan dilakukan. "Tinggal yang tak kalah penting dan menjadi perhatian khusus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto adalah realisasi Komponen Cadangan, yang tinggal menunggu persetujuan Presiden melalui Peraturan Pemerintah," kata Dahnil melalui keterangannya, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Ketua Komisi X DPR Sebut Komcad Bukan Upaya Munculkan Militerisme)

Dia menuturkan, sejak dilantik Presiden pada tahun lalu, Prabowo kembali mengingatkan TNI dan publik tentang pentingnya doktrin klasik pertahanan Indonesia, yakni Pertahanan Rakyat Semesta. Menurutnya, konsepsi pertahananan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa, dan masih sesuai untuk bisa dikontekstualisasi dengan kondisi kekinian, yaitu melalui penguatan pertahanan militer dan nirmiliter sekaligus. "Konsepsi pertahanan rakyat semesta mendapat saluran yang tepat, ketika UU 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, disahkan oleh DPR," tuturnya. (Baca juga: Urgensi Komponen Cadangan TNI)

Dahnil menjelaskan, Komcad adalah agenda pertahanan rakyat semesta yang sangat penting untuk memperkuat pertahanan. Menurutnya, Komcad turut memperkuat TNI dalam menjaga kedaulatan Indonesia dari berbagai ancaman militer maupun nirmiliter yang bisa muncul kapan saja.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More