Special Report Live di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 15.30: Duel Berdarah Karena Sengketa Tanah
Selasa, 29 Desember 2020 - 15:17 WIB
JAKARTA - Seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tewas setelah dianiaya menggunakan benda tajam. Korban tewas tergeletak dengan luka di sekujur tubuhnya akibat dibacok menggunakan parang oleh dua orang.
Diketahui, korban sebelumnya terlibat perselisihan dengan orang-orang terkait masalah tanah. Perdebatan kemudian berujung pertikaian antara dua kelompok yang akhinya menyebabkan satu korban meninggal dan 2 lainnya terluka parah ditusuk senjata tajam jenis parang.
Saat ini kasus telah ditangani polisi, dan sedang dilakukan pendalaman untuk mencari tahu siapa saja terlibat dalam sengketa tanah tersebut.
Bentrokan antar kelompok juga terjadi di Pesisir Laut Utara Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Bentrokan terjadi akibat dendam lama, akibatnya, kedua belah pihak mengalami luka parah karena sabetan senjata tajam.
Kasus bentrokan antar kelompok bahkan menyebabkan pertumpahan darah, akan kami angkat sebagai tema "Spesial Report", Selasa 29 Desember 2020 pukul 15.30 Wib secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ atau www.rctiplus.com.
Diketahui, korban sebelumnya terlibat perselisihan dengan orang-orang terkait masalah tanah. Perdebatan kemudian berujung pertikaian antara dua kelompok yang akhinya menyebabkan satu korban meninggal dan 2 lainnya terluka parah ditusuk senjata tajam jenis parang.
Saat ini kasus telah ditangani polisi, dan sedang dilakukan pendalaman untuk mencari tahu siapa saja terlibat dalam sengketa tanah tersebut.
Bentrokan antar kelompok juga terjadi di Pesisir Laut Utara Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Bentrokan terjadi akibat dendam lama, akibatnya, kedua belah pihak mengalami luka parah karena sabetan senjata tajam.
Kasus bentrokan antar kelompok bahkan menyebabkan pertumpahan darah, akan kami angkat sebagai tema "Spesial Report", Selasa 29 Desember 2020 pukul 15.30 Wib secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ atau www.rctiplus.com.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda