Soroti Alur Penganggaran, Fitra: Harus Dirombak Agar Serapannya Tinggi
Selasa, 29 Desember 2020 - 15:35 WIB
Hasan menerangkan perlu ada penyederhanaan pengadaan barang dan jasa. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah melakukan itu. Dia menyebut masalahnya, birokrasi belum juga melakukan percepatan-percepatan pengadaan barang dan jasa.
Hasan mengingatkan penyerapan anggaran itu bukan hanya tinggi, tapi hasilnya buruk, misalnya tidak tepat sasaran dan praktik korupsi. “Yang dibutuhkan serapan tinggi, bisa tepat sasaran dan sesuai prosedur,” ucapnya kepada SINDONews, Selasa (29/12/2020).
Dia menyatakan serapan APBD yang rendah ini harus menjadi koreksi bagi pemerintah pusat. Hasan menerangkan ada duga pemda-pemda itu menyimpan anggaran atau sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) untuk digunakan pada awal tahun berikutnya.
Hal tersebut dilakukan karena dana-dana transfer dari pusat belum cair. “Alur perencanaan penganggaran di negara kita harus dirombak total. Selain birokrasinya masih memiliki paradigma lama, banyak juga mereka yang tidak bisa mempercepat realisasi anggaran karena aturan-aturan acuan dari pusat turunya terlambat,” tuturnya.
(Baca: Pesan Presiden ke Wamenkes: Percepat Serapan Anggaran hingga Soal Vaksinasi)
Hasan mengingatkan penyerapan anggaran itu bukan hanya tinggi, tapi hasilnya buruk, misalnya tidak tepat sasaran dan praktik korupsi. “Yang dibutuhkan serapan tinggi, bisa tepat sasaran dan sesuai prosedur,” ucapnya kepada SINDONews, Selasa (29/12/2020).
Dia menyatakan serapan APBD yang rendah ini harus menjadi koreksi bagi pemerintah pusat. Hasan menerangkan ada duga pemda-pemda itu menyimpan anggaran atau sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) untuk digunakan pada awal tahun berikutnya.
Hal tersebut dilakukan karena dana-dana transfer dari pusat belum cair. “Alur perencanaan penganggaran di negara kita harus dirombak total. Selain birokrasinya masih memiliki paradigma lama, banyak juga mereka yang tidak bisa mempercepat realisasi anggaran karena aturan-aturan acuan dari pusat turunya terlambat,” tuturnya.
(Baca: Pesan Presiden ke Wamenkes: Percepat Serapan Anggaran hingga Soal Vaksinasi)
Lihat Juga :