Periksa Eksportir Benur, KPK Konfirmasi Setoran ke Edhy Prabowo
Selasa, 29 Desember 2020 - 01:53 WIB
(Baca juga: KPK Cecar Edhy Prabowo Terkait Pembelian Barang Mewah di Amerika)
Willy hari ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito.
Tim penyidik juga memeriksa Edhy Prabowo pada hari ini, dimana penyidik mencecar Edhy soal aliran dana yang diterima dan dikelola oleh staf khususnya Amiril Mukminin.
"Edhy Prabowo dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan dan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Ali.
Tidak hanya itu, sebenarnya tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua eksportir benur lainnya, yakni Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan dan Direktur PT Maradeka Karya Semesta, Untyas Anggraeni. Namun, kedua eksportir tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kedua saksi tidak hadir dan akan akan dilakukan penjadwalan ulang," ungkapnya.
Willy hari ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito.
Tim penyidik juga memeriksa Edhy Prabowo pada hari ini, dimana penyidik mencecar Edhy soal aliran dana yang diterima dan dikelola oleh staf khususnya Amiril Mukminin.
"Edhy Prabowo dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan dan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Ali.
Tidak hanya itu, sebenarnya tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua eksportir benur lainnya, yakni Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan dan Direktur PT Maradeka Karya Semesta, Untyas Anggraeni. Namun, kedua eksportir tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kedua saksi tidak hadir dan akan akan dilakukan penjadwalan ulang," ungkapnya.
Lihat Juga :