Cegah COVID-19 Jenis Baru, Komisi I DPR Dukung Indonesia Tutup Akses WNA di 2021
Senin, 28 Desember 2020 - 17:01 WIB
“Sebaiknya, tetap dikecualikan untuk para diplomat. Namun harus dilakukan karantina terhadap mereka untuk memastikan (benar-benar negatif COVID-19),” usulnya.
Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi didampingi Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengumumkan kebijakan pemerintah menyikapi munculnya pemberitaan mengenai strain baru COVID-19, yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran lebih cepat. (Baca juga:Isolasi dan Perawatan WNA Terinfeksi Covid-19 Tak Ditanggung Pemerintah)
“Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing dari semua negara ke Indonesia,” ucap Retno saat jumpa pers secara virtual, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi didampingi Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengumumkan kebijakan pemerintah menyikapi munculnya pemberitaan mengenai strain baru COVID-19, yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran lebih cepat. (Baca juga:Isolasi dan Perawatan WNA Terinfeksi Covid-19 Tak Ditanggung Pemerintah)
“Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing dari semua negara ke Indonesia,” ucap Retno saat jumpa pers secara virtual, Senin (28/12/2020).
(kri)
Lihat Juga :