Cegah COVID-19 Jenis Baru, Komisi I DPR Dukung Indonesia Tutup Akses WNA di 2021

Senin, 28 Desember 2020 - 17:01 WIB
loading...
Cegah COVID-19 Jenis...
Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari menilai baik dan mendukung kebijakan tersebut karena maksudnya baik agar virus COVID-19 yang bermutasi itu tidak masuk ke Indonesia. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pemerintah lewat Menteri Luar Negeri ( Menlu), Retno Marsudi baru saja mengumumkan bahwa Indonesia menutup seluruh pintu kedatangan bagi warga negara asing (WNA) dari seluruh negara mulai 1-14 Januari 2021. Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi masuknya virus COVID-19 jenis baru.

Menanggapi kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari menilai baik dan mendukung kebijakan tersebut karena maksudnya baik agar virus COVID-19 yang bermutasi itu tidak masuk ke Indonesia. (Baca juga: Tak Hanya Inggris, Seluruh WNA yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Harus Dikarantina 5 Hari)

“Bagus (kebijakan itu), saya mendukung agar penyebaran virus corona jenis mutan terbaru bisa dicegah,” ujar Kharis saat dihubungi SINDOnews, Senin (28/12/2020).

Namun demikian, politikus PKS ini memberikan sejumlah saran dan masukan terkait dengan penerapan kebijakan penutupan pintu masuk bagi WNA tersebut. Yakni, mengecualikan kebijakan tersebut untuk para diplomat tetapi mereka tetap harus dikarantina sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

“Sebaiknya, tetap dikecualikan untuk para diplomat. Namun harus dilakukan karantina terhadap mereka untuk memastikan (benar-benar negatif COVID-19),” usulnya.

Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi didampingi Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengumumkan kebijakan pemerintah menyikapi munculnya pemberitaan mengenai strain baru COVID-19, yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran lebih cepat. (Baca juga:Isolasi dan Perawatan WNA Terinfeksi Covid-19 Tak Ditanggung Pemerintah)

“Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing dari semua negara ke Indonesia,” ucap Retno saat jumpa pers secara virtual, Senin (28/12/2020).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Kemlu Ungkap Kondisi...
Kemlu Ungkap Kondisi 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla
Kemlu Tegaskan Pembebasan...
Kemlu Tegaskan Pembebasan 9 WNI Ditangkap Israel Jadi Prioritas
Kemlu Desak Israel Bebaskan...
Kemlu Desak Israel Bebaskan WNI di Armada Global Sumud Flotilla
Kemlu Kecam Pencegatan...
Kemlu Kecam Pencegatan Misi Kemanusiaan ke Gaza
Israel Culik 5 dari...
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Kemlu Koordinasi Pembebasan...
Kemlu Koordinasi Pembebasan 4 ABK WNI MT Honour 25 yang Dibajak Perompak Somalia
Kemitraan Indonesia...
Kemitraan Indonesia dan Korsel Makin Strategis, Kemlu RI Soroti Peran Middle Power di Indo-Pasifik
Rekomendasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Covid-19 Varian Baru...
Covid-19 Varian Baru Eris Bikin Kasus Melonjak di Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved