Isolasi dan Perawatan WNA Terinfeksi Covid-19 Tak Ditanggung Pemerintah

Kamis, 24 Desember 2020 - 21:59 WIB
loading...
Isolasi dan Perawatan...
Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan isolasi dan perawatan WNA terinfeksi Covid-19 tak ditanggung pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No.3/2020. Salah satu yang diatur adalah memperketat pengawasan kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan untuk warga negara asing (WNA) dari wilayah Eropa dan Australia yang memasuki Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara asing harus menunjukan hasil negatif tes RT PCR di negara asal. Dimana hasil tes tersebut berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan. ”Sedangkan WNI dari negara Eropa dan Australia yang memasuki Indonesia pun baik secara langsung maupun transit di negara asing harus menunjukkan hasil negatif RT PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (24/12/2020). (Baca juga: Bertambah 7.199, Kini Ada 692.838 Kasus Covid-19 di Indonesia)

Lalu tahapan selanjutnya adalah bagi yang lolos pemeriksaan awal harus melakukan tes ulang RT PCR pertama. Jika hasilnya positif maka harus melakukan perawatan lanjutan. Sementara jika negatif maka pendatang harus melakukan tahapan lanjutan yaitu isolasi mandiri selama 5 hari. “Setelah melakukan isolasi mandiri selama 5 hari sejak tanggal kedatangan dilakukan tes ulang PCR kedua. Pertimbangan tes ulang PCR yang dilakukan 5 hari pascaisolasi adalah median waktu inkubasi virus Covid19 yakni selama 5 hari. Selanjutnya apabila hasilnya negatif maka pelaku perjalanan diperbolehkan melanjutkan perjalanan di Indonesia,” paparnya. (Baca juga: Satgas Covid-19: Patuhi Protokol Kesehatan saat Rayakan Natal)

Isolasi dan Perawatan WNA Terinfeksi Covid-19 Tak Ditanggung Pemerintah


Lebih lanjut Wiku mengatakan biaya perawatan bagi WNA tidak akan ditanggung pemerintah. Dimana hanya WNI yang ditanggung pemerintah. “Namun jika hasilnya positif, harus melakukan perawatan lanjutan.Di mana biaya untuk WNI ditanggung pemerintah, sementara WNA akan bersifat mandiri atau berbayar,” ungkapnya.

Jika WNA menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk isolasi mandiri juga dikenakan biaya. Seperti diketahui pemerintah menyediakan 3.570 kamar hotel. “Di mana biaya pemanfaatan fasilitas isolasi WNI ditanggung pemerintah. Sedangkan untuk WNA bersifat mandiri atau berbayar,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
Kunjungan Prabowo ke...
Kunjungan Prabowo ke Eropa Dinilai Perkuat Posisi Geopolitik Indonesia
321 WNA Kelola 75 Situs...
321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor
Imigrasi Perketat Pengawasan...
Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Rekomendasi
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Berita Terkini
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Infografis
Gejala Kolesterol Tinggi...
Gejala Kolesterol Tinggi yang Tak Disadari dan Sering Diabaikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved