Pesan Khusus Stafsus Edhy Prabowo untuk Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono
Kamis, 24 Desember 2020 - 04:09 WIB
Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreu Pribadi Misanta meminta kepada Sakti Wahyu Trenggono untuk selalu ingat dengan nelayan.Foto/SINDOnews/Raka Dwi
JAKARTA - Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo , Andreu Pribadi Misanta meminta kepada Sakti Wahyu Trenggono untuk selalu ingat dengan nelayan. Hal itu disampaikan Andreu usai diperiksa oleh penyidik KPK pada hari ini.
Andreu sendiri telah ditetapkan tersangka bersama Edhy Prabowo dan lima tersangka lainnya dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster. (Baca juga: Edhy Prabowo Ucapkan Selamat ke Sakti Wahyu Trenggono)
"Untuk menteri baru KKP pengganti Pak Edhy Prabowo, tujuan kita adalah untuk nelayan dan intinya kita bekerja untuk nelayan, memajukan kelautan dan perikanan Indonesia," ujar Andreu kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Terkait pemeriksaannya hari ini, Andreu mengaku digali keterangannya terkait kasus suap benur tersebut. "Saya cuma lanjutan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi yang ada di KKP, mohon doanya teman-teman, mungkin di luar masih ada teman-teman yang terus mendoakan saya dan saya akan tetap mengikut prosesnya dan mudah-mudahan menjadi bagian perjalanan hidup saya," tuturnya.
Diketahui KPK telah menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.
Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Stafsus Menteri KKP, Safri; Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
Andreu sendiri telah ditetapkan tersangka bersama Edhy Prabowo dan lima tersangka lainnya dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster. (Baca juga: Edhy Prabowo Ucapkan Selamat ke Sakti Wahyu Trenggono)
"Untuk menteri baru KKP pengganti Pak Edhy Prabowo, tujuan kita adalah untuk nelayan dan intinya kita bekerja untuk nelayan, memajukan kelautan dan perikanan Indonesia," ujar Andreu kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Terkait pemeriksaannya hari ini, Andreu mengaku digali keterangannya terkait kasus suap benur tersebut. "Saya cuma lanjutan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi yang ada di KKP, mohon doanya teman-teman, mungkin di luar masih ada teman-teman yang terus mendoakan saya dan saya akan tetap mengikut prosesnya dan mudah-mudahan menjadi bagian perjalanan hidup saya," tuturnya.
Diketahui KPK telah menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.
Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Stafsus Menteri KKP, Safri; Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
Lihat Juga :