BPH Migas, Empat Tahun Konsisten Mengawal BBM 1 Harga
Rabu, 23 Desember 2020 - 12:11 WIB
"Pertamina juga akan berkomitmen dalam mendukung program Pemerintah dan mewajibkan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan telah beroperasinya 44 lokasi lembaga penyalur BBM 1 harga," ujar Nur dalam kesempatan yang sama.
Nur merinci 44 lokasi tersebut ada satu di Aceh, satu di Riau, dua di Kepulauan Riau, 10 lokasi di Nusa Tenggara Timur, empat di Kalimantan Utara, dua di Kalimantan Barat, satu Sulawesi Tengah, lima di Maluku, tujuh di Maluku Utara, tiga di Papua, dan delapan di Papua Barat.
Berdasakan Pasal 8 ayat 2 dan 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh wilayah NKRI yang pelaksanaan pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha dilakukan oleh BPH Migas Ifan berharap, meski terjadi pandemi Covid-19, target-target pertumbuhan Program BBM 1 Harga bisa dicapai dengan kerja sama baik dari BPH Migas, Pemerintah Daerah, Pertamina dan masyarakat.
"Pemerintah ingin mewujudkan keadilan ketersediaan, keadilan distribusi, dan keadilan harga di bidang energi dan ini tidak hanya jargon," tegas Ifan.
Untuk Tahun 2020-2024, sesuai dengan arahan Presiden bahwa Program BBM 1 Harga akan dilanjutkan dengan target sampai dengan akhir tahun 2024 adalah terbangunnya 330 Lembaga Penyalur BBM 1 Harga, dengan rincian target: tahun 2020 sebanyak 83 penyalur, 2021 sebanyak 76 penyalur, tahun 2022 sebanyak 72 penyalur, tahun 2023 sebanyak 56 penyalur, dan tahun 2024 sebanyak 43 Penyalur.
Nur merinci 44 lokasi tersebut ada satu di Aceh, satu di Riau, dua di Kepulauan Riau, 10 lokasi di Nusa Tenggara Timur, empat di Kalimantan Utara, dua di Kalimantan Barat, satu Sulawesi Tengah, lima di Maluku, tujuh di Maluku Utara, tiga di Papua, dan delapan di Papua Barat.
Berdasakan Pasal 8 ayat 2 dan 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh wilayah NKRI yang pelaksanaan pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha dilakukan oleh BPH Migas Ifan berharap, meski terjadi pandemi Covid-19, target-target pertumbuhan Program BBM 1 Harga bisa dicapai dengan kerja sama baik dari BPH Migas, Pemerintah Daerah, Pertamina dan masyarakat.
"Pemerintah ingin mewujudkan keadilan ketersediaan, keadilan distribusi, dan keadilan harga di bidang energi dan ini tidak hanya jargon," tegas Ifan.
Untuk Tahun 2020-2024, sesuai dengan arahan Presiden bahwa Program BBM 1 Harga akan dilanjutkan dengan target sampai dengan akhir tahun 2024 adalah terbangunnya 330 Lembaga Penyalur BBM 1 Harga, dengan rincian target: tahun 2020 sebanyak 83 penyalur, 2021 sebanyak 76 penyalur, tahun 2022 sebanyak 72 penyalur, tahun 2023 sebanyak 56 penyalur, dan tahun 2024 sebanyak 43 Penyalur.
(ars)
Lihat Juga :