BPH Migas, Empat Tahun Konsisten Mengawal BBM 1 Harga

Rabu, 23 Desember 2020 - 12:11 WIB
loading...
BPH Migas, Empat Tahun...
Kepala BPH Migas : M. Fanshurullah Asa, Rabu (23/12/2020)
A A A
JAKARTA - Demi mewujudkan keadilan energi di seluruh wilayah Indonesia, Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menggulirkan Program BBM 1 Harga sejak 2017. Program BBM 1 Harga merupakan kebijakan penyeragaman harga jual resmi BBM di sejumlah penyalur BBM di daerah pelosok Indonesia.

Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh mahalnya harga BBM di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Nusantara yang memicu lambatnya pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Sesuai dengan Pasal 46 Ayat 3 Undang-undang Nomor 22/2001, salah satu tugas BPH Migas ialah mengatur dan menetapkan Ketersediaan dan Distribusi Bahan Bakar Minyak. Oleh karena itu, BPH Migas sebagai lembaga pelaksana Program BBM 1 Harga yang ditugaskan oleh pemerintah memiliki peran sentral dalam kebijakan tersebut.

BPH Migas terus konsisten dalam melaksanakan tugasnya, terbukti dengan realisasi target tahun anggaran 2020 untuk mendirikan 83 Lembaga Penyalur Program BBM 1 Harga atau total 253 penyalur dalam empat tahun. Pencapaian tahun anggaran 2020 ditutup dengan peresmian 44 Lembaga Penyalur Program BBM 1 Harga baru oleh Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa di Terminal BBM Ampenan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12/20).

"Alhamdulillah peresmian ini yang terbanyak selama empat tahun kita melaksanakan peresmian BBM Satu Harga. Diharapkan ini menggerakkan keadilan ekonomi," kata Ifan, sapaan akrab M. Fanshurullah Asa saat kesempatan tersebut.

Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat PT Pertamina (Persero) Nur Muhammad Zain mengapresiasi upaya BPH Migas yang telah mengawal penyaluran BBM 1 Harga hingga ke pelosok. PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk merupakan Badan Usaha yang ditunjuk untuk mengoperasikan lembaga penyalur Program BBM 1 Harga

"Pertamina juga akan berkomitmen dalam mendukung program Pemerintah dan mewajibkan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan telah beroperasinya 44 lokasi lembaga penyalur BBM 1 harga," ujar Nur dalam kesempatan yang sama.

Nur merinci 44 lokasi tersebut ada satu di Aceh, satu di Riau, dua di Kepulauan Riau, 10 lokasi di Nusa Tenggara Timur, empat di Kalimantan Utara, dua di Kalimantan Barat, satu Sulawesi Tengah, lima di Maluku, tujuh di Maluku Utara, tiga di Papua, dan delapan di Papua Barat.

Berdasakan Pasal 8 ayat 2 dan 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh wilayah NKRI yang pelaksanaan pengaturan dan pengawasan kegiatan usaha dilakukan oleh BPH Migas Ifan berharap, meski terjadi pandemi Covid-19, target-target pertumbuhan Program BBM 1 Harga bisa dicapai dengan kerja sama baik dari BPH Migas, Pemerintah Daerah, Pertamina dan masyarakat.

"Pemerintah ingin mewujudkan keadilan ketersediaan, keadilan distribusi, dan keadilan harga di bidang energi dan ini tidak hanya jargon," tegas Ifan.

Untuk Tahun 2020-2024, sesuai dengan arahan Presiden bahwa Program BBM 1 Harga akan dilanjutkan dengan target sampai dengan akhir tahun 2024 adalah terbangunnya 330 Lembaga Penyalur BBM 1 Harga, dengan rincian target: tahun 2020 sebanyak 83 penyalur, 2021 sebanyak 76 penyalur, tahun 2022 sebanyak 72 penyalur, tahun 2023 sebanyak 56 penyalur, dan tahun 2024 sebanyak 43 Penyalur.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Kenaikan BBM Non-Subsidi,...
Kenaikan BBM Non-Subsidi, DPR: Kelas Menengah ke Atas Shock
Seskab Teddy Tepis Isu...
Seskab Teddy Tepis Isu Indonesia Akan Chaos: Narasi yang Keliru
Prabowo Pastikan Indonesia...
Prabowo Pastikan Indonesia Siap Hadapi Krisis Energi
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Dikritik Sering ke Luar...
Dikritik Sering ke Luar Negeri, Prabowo: Untuk Amankan Minyak, Gue Harus ke Mana-mana
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
Membaca Pola Pelemahan...
Membaca Pola Pelemahan Rupiah, DEN Prediksi Kurs Melandai pada Juli 2026
Rekomendasi
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved