Jadi Menkes, Budi Gunadi Sadikin Harus Selesaikan 3 Pekerjaan Rumah Ini
Selasa, 22 Desember 2020 - 21:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan (Menkes). Salah satunya persoalan BPJS Kesehatan .
Menurut Anwar Hafid, pergantian menteri memang menjadi hak prerogatif Presiden. Termasuk penunjukan Menkes yang bukan berlatar belakang seorang dokter dan sebelumnya menjabat Wakil Menteri BUMN.
"Sebagai mitra Kementerian Kesehatan , menurut hemat saya ada tiga hal yang mesti menjadi catatan Menteri Kesehatan yang baru," ujar Anwar Hafid, Selasa (22/12/2020).
(
).
Pertama, tentu mengatasi Covid-19 baik dari aspek perbaikan kualitas penanganan pandemi serta manajemen kesehatan. Kedua, persiapan teknis pemberian vaksin massal seperti yang sudah disampaikan Presiden tetap akan diberikan secara gratis.
Ketiga, yang tidak boleh pula dilupakan adalah persoalan jaminan layanan kesehatan utamanya berhubungan dengan BPJS Kesehatan. "Saya pikir siapa pun yang ditunjuk oleh Presiden sebagai menteri, apapun latar belakangnya yang paling penting kesehatan adalah layanan dasar bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Anwar Hafid.
( ).
Karena itu, menurutnya, Kementerian Kesehatan bukan hanya punya cara pandang perusahaan layaknya BUMN, namun lebih jauh menggunakan perspektif urusan kesehatan adalah bagaimana menjamin dan memastikan hak-hak layanan kesehatan masyarakat terpenuhi dan diberikan untuk semua kalangan.
"Semoga Menkes yang baru bisa bekerja sama dengan seluruh pihak dalam memberikan dan memastikan situasi kembali normal setelah pandemi dan seluruh rakyat mendapatkan akses yang sama bagi pelayanan dasar kesehatan," tuturnya.
Hal ini sebagaimana fokus pemerintah Jokowi-Maruf Amin, yakni hadirnya negara pada seluruh aspek. "Termasuk kini yang paling fundamental adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh rakyat dari situasi pandemi," pungkas Anwar Hafid.
Menurut Anwar Hafid, pergantian menteri memang menjadi hak prerogatif Presiden. Termasuk penunjukan Menkes yang bukan berlatar belakang seorang dokter dan sebelumnya menjabat Wakil Menteri BUMN.
"Sebagai mitra Kementerian Kesehatan , menurut hemat saya ada tiga hal yang mesti menjadi catatan Menteri Kesehatan yang baru," ujar Anwar Hafid, Selasa (22/12/2020).
(
Baca Juga
Pertama, tentu mengatasi Covid-19 baik dari aspek perbaikan kualitas penanganan pandemi serta manajemen kesehatan. Kedua, persiapan teknis pemberian vaksin massal seperti yang sudah disampaikan Presiden tetap akan diberikan secara gratis.
Ketiga, yang tidak boleh pula dilupakan adalah persoalan jaminan layanan kesehatan utamanya berhubungan dengan BPJS Kesehatan. "Saya pikir siapa pun yang ditunjuk oleh Presiden sebagai menteri, apapun latar belakangnya yang paling penting kesehatan adalah layanan dasar bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Anwar Hafid.
( ).
Karena itu, menurutnya, Kementerian Kesehatan bukan hanya punya cara pandang perusahaan layaknya BUMN, namun lebih jauh menggunakan perspektif urusan kesehatan adalah bagaimana menjamin dan memastikan hak-hak layanan kesehatan masyarakat terpenuhi dan diberikan untuk semua kalangan.
"Semoga Menkes yang baru bisa bekerja sama dengan seluruh pihak dalam memberikan dan memastikan situasi kembali normal setelah pandemi dan seluruh rakyat mendapatkan akses yang sama bagi pelayanan dasar kesehatan," tuturnya.
Hal ini sebagaimana fokus pemerintah Jokowi-Maruf Amin, yakni hadirnya negara pada seluruh aspek. "Termasuk kini yang paling fundamental adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh rakyat dari situasi pandemi," pungkas Anwar Hafid.
(zik)
tulis komentar anda