Gandeng KemenkopUKM, Pertamina Ajak Koperasi menjadi Mitra Pertashop
Senin, 21 Desember 2020 - 21:18 WIB
Kerja sama ini juga membantu jaringan anggota Koperasi maupun pelaku UMKM di seluruh Indonesia menjadi lebih mudah mendapatkan akses energi untuk mendukung kegiatan usaha.
“Seperti para nelayan di seluruh wilayah Indonesia yang membutuhkan program pemerataan energi, terdapat sekitar 1.973 unit koperasi nelayan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, belum semua mudah mengakses BBM untuk perahunya. Ini juga berpeluang untuk menjadi bagian dari perluasan program kemitraan pembangunan Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) yang sudah dimulai selama ini. Kami KemenkopUKM juga akan memastikan dan memonitor seluruh koperasi yang ditugaskan sebagai mitra pengelola Outlet Pertashop harus menjalankan amanahnya sebaik mungkin agar manfaatnya dapat segera terasa di masyarakat,” kata Teten.
Teten berharap Nota Kesepahaman ini menjadi langkah awal bagi kemajuan Koperasi dan UMKM sebagai mitra strategis menjamin ketersediaan energi di Indonesia.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina sebagai BUMN mempunyai tanggung jawab, untuk menyediakan BBM dan LPG di seluruh pelosok Tanah Air. Oleh karena itu, Pertamina membuat Program One Village One Outlet (OVOO), yang juga bagian dari upaya Pertamina dalam memastikan availability dan accessibility BBM di seluruh wilayah Indonesia, layaknya program BBM Satu Harga.
Menurut Nicke, Pertamina menargetkan membangun 40.000 Pertashop hingga tahun 2024 dan mulai tahun depan ditargetkan akan dibangun 10.000 Pertashop per tahun. Karena itu, penting untuk kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM). Sebelumnya kerja sama juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi.
“Dengan UMKM ikut terlibat dalam distribusi BBM Non Subsidi, ini memperlihatkan bahwa UMKM sudah naik kelas, tidak lagi masuk kategori masyarakat miskin yang menerima subsidi oleh Pemerintah. Ini sekaligus untuk memberikan edukasi sampai ke masyarakat desa agar menggunakan BBM ramah lingkungan,” ujar Nicke.
Nicke menambahkan, sesuai dengan UU BUMN, Pertamina mendapat tugas tidak hanya mencari profit semata, tetapi juga harus melakukan pembinaan UMKM dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kerja sama ini sangat tepat, mengingat lebih 90 persen tenaga kerja terserap di UMKM dan UMKM memberikan kontribusinya lebih dari 60 persen ke PDB nasional,” pungkas Nicke.
“Seperti para nelayan di seluruh wilayah Indonesia yang membutuhkan program pemerataan energi, terdapat sekitar 1.973 unit koperasi nelayan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, belum semua mudah mengakses BBM untuk perahunya. Ini juga berpeluang untuk menjadi bagian dari perluasan program kemitraan pembangunan Solar Pack Dealer Nelayan (SPDN) yang sudah dimulai selama ini. Kami KemenkopUKM juga akan memastikan dan memonitor seluruh koperasi yang ditugaskan sebagai mitra pengelola Outlet Pertashop harus menjalankan amanahnya sebaik mungkin agar manfaatnya dapat segera terasa di masyarakat,” kata Teten.
Teten berharap Nota Kesepahaman ini menjadi langkah awal bagi kemajuan Koperasi dan UMKM sebagai mitra strategis menjamin ketersediaan energi di Indonesia.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina sebagai BUMN mempunyai tanggung jawab, untuk menyediakan BBM dan LPG di seluruh pelosok Tanah Air. Oleh karena itu, Pertamina membuat Program One Village One Outlet (OVOO), yang juga bagian dari upaya Pertamina dalam memastikan availability dan accessibility BBM di seluruh wilayah Indonesia, layaknya program BBM Satu Harga.
Menurut Nicke, Pertamina menargetkan membangun 40.000 Pertashop hingga tahun 2024 dan mulai tahun depan ditargetkan akan dibangun 10.000 Pertashop per tahun. Karena itu, penting untuk kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM). Sebelumnya kerja sama juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi.
“Dengan UMKM ikut terlibat dalam distribusi BBM Non Subsidi, ini memperlihatkan bahwa UMKM sudah naik kelas, tidak lagi masuk kategori masyarakat miskin yang menerima subsidi oleh Pemerintah. Ini sekaligus untuk memberikan edukasi sampai ke masyarakat desa agar menggunakan BBM ramah lingkungan,” ujar Nicke.
Nicke menambahkan, sesuai dengan UU BUMN, Pertamina mendapat tugas tidak hanya mencari profit semata, tetapi juga harus melakukan pembinaan UMKM dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kerja sama ini sangat tepat, mengingat lebih 90 persen tenaga kerja terserap di UMKM dan UMKM memberikan kontribusinya lebih dari 60 persen ke PDB nasional,” pungkas Nicke.
(srf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda