Bareskrim Polri Siap Support Data ke Komnas HAM
Senin, 21 Desember 2020 - 18:58 WIB
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengaku siap memberikan data-data yang diperlukan Komnas HAM dalam rangka investigasi terkait kasus penyerangan petugas yang menewaskan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Kami menghargai investigasi Komnas HAM dan siap memberikan data-data apabila memerlukan keterangan, informasi yang diperlukan dalam rangka melakukan langkah-langkah terkait dengan hal-hal yang akan menjadi rekomendasi Komnas HAM," kata Sigit kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
(Baca Juga: Periksa Mobil Laskar FPI dan Polda Metro Jaya, Komnas HAM Surati Kabareskrim)
Menurut Sigit, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa sabanyak 78 saksi dan 7 orang ahli dalam rangka mengungkap dugaan penyerangan terhadap petugas. Rinciannya, 37 saksi dari KM 50, 22 saksi di sekitar lokasi, 12 petugas di KM 50, 3 perugas dari RS Polri, 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari forensik, 1 ahli dari siber dan 1 ahli pidana. “Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 78 orang,” kata mantan Kapolda Banten itu.
(Baca Juga: Ungkap Tembak Mati 6 Anggota FPI, Begini Alur Kerja Komnas HAM)
Kepolisian juga tengah menganalisis rekaman kamera pengawasan, dan telah merekonstruksi perkara. Penyidik juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi kasus ini.
"Kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarajat atau saksi-saksi yang secara langsung untuk memberikan masukan. Sehingga kita betul-betul mendapatkan peristiwa yang utuh, sebagai bentuk transparansi, profesionalitas kita dalam menangani kasus ini," pungkas jenderal bintang tiga itu.
"Kami menghargai investigasi Komnas HAM dan siap memberikan data-data apabila memerlukan keterangan, informasi yang diperlukan dalam rangka melakukan langkah-langkah terkait dengan hal-hal yang akan menjadi rekomendasi Komnas HAM," kata Sigit kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
(Baca Juga: Periksa Mobil Laskar FPI dan Polda Metro Jaya, Komnas HAM Surati Kabareskrim)
Menurut Sigit, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa sabanyak 78 saksi dan 7 orang ahli dalam rangka mengungkap dugaan penyerangan terhadap petugas. Rinciannya, 37 saksi dari KM 50, 22 saksi di sekitar lokasi, 12 petugas di KM 50, 3 perugas dari RS Polri, 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari forensik, 1 ahli dari siber dan 1 ahli pidana. “Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 78 orang,” kata mantan Kapolda Banten itu.
(Baca Juga: Ungkap Tembak Mati 6 Anggota FPI, Begini Alur Kerja Komnas HAM)
Kepolisian juga tengah menganalisis rekaman kamera pengawasan, dan telah merekonstruksi perkara. Penyidik juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi kasus ini.
"Kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarajat atau saksi-saksi yang secara langsung untuk memberikan masukan. Sehingga kita betul-betul mendapatkan peristiwa yang utuh, sebagai bentuk transparansi, profesionalitas kita dalam menangani kasus ini," pungkas jenderal bintang tiga itu.
(ymn)
tulis komentar anda