Periksa Mobil Laskar FPI dan Polda Metro Jaya, Komnas HAM Surati Kabareskrim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan surat pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskreskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti kasus penembakan oleh polisi yang menyebabkan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas pada, Senin, 7 Desember 2020 lalu.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan itu untuk meminta keterangan terkait kendaraan dalam peristiwa penembakan tersebut. "Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapatpada mobil tersebut," kata Anam saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (20/12/2020). (Baca juga: Mantan Wakil Kepala BIN Curiga Ada Misi Lain di Balik Penguntitan Habib Rizieq)
Dalam hal ini lanjut Anam, pihaknya akan memeriksa langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan laskar FPI. "Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung. Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," tuturnya. (Baca juga: Kunjungan ke Markas FPI Disoal, Kedubes Jerman Singgung Masalah HAM)
Kendati begitu kata Anam pihaknya belum bisa menyampaikan secara kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan. "Kalau udah pasti dikabari," tandasnya. (Baca juga: Kedubes Jerman Akui Diplomatnya Kunjungi Markas FPI, Ini Alasannya)
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya terus mengumpulkan sejumlah informasi, saksi, dan bukti terkait peristiwa tersebut. Dalam proses investigasi, pihaknya telah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari kedua pihak hingga masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami tentu saja mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari kedua belah pihak. FPI pada kesempatan pertama, malam harinya kami sudah bertemu dengan Ustadz Ahmad Shobri Lubis, Munarman, dan beberapa keluarga. Lalu tim kami turun ke lapangan, ada tiga hari lebih di lapangan, untuk mencari bukti-bukti lain,” ujar Taufan dalam sesi wawancara, dikutip Kamis (17/12/2020).
Berbagai barang bukti di lapangan dikumpulkan tim Komnas HAM. Mulai dari menemukan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian. Untuk mendalami keterangan saksi, Komnas HAM telah memanggil Kapolda Metro Jaya, Dirut Jasa Marga, Bareskrim Mabes Polri, hingga Dokter Forensik Polri. Dari keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Komnas HAM telah mendapatkan kronologis kasus versi polisi.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan itu untuk meminta keterangan terkait kendaraan dalam peristiwa penembakan tersebut. "Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapatpada mobil tersebut," kata Anam saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (20/12/2020). (Baca juga: Mantan Wakil Kepala BIN Curiga Ada Misi Lain di Balik Penguntitan Habib Rizieq)
Dalam hal ini lanjut Anam, pihaknya akan memeriksa langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan laskar FPI. "Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung. Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," tuturnya. (Baca juga: Kunjungan ke Markas FPI Disoal, Kedubes Jerman Singgung Masalah HAM)
Kendati begitu kata Anam pihaknya belum bisa menyampaikan secara kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan. "Kalau udah pasti dikabari," tandasnya. (Baca juga: Kedubes Jerman Akui Diplomatnya Kunjungi Markas FPI, Ini Alasannya)
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya terus mengumpulkan sejumlah informasi, saksi, dan bukti terkait peristiwa tersebut. Dalam proses investigasi, pihaknya telah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari kedua pihak hingga masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami tentu saja mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari kedua belah pihak. FPI pada kesempatan pertama, malam harinya kami sudah bertemu dengan Ustadz Ahmad Shobri Lubis, Munarman, dan beberapa keluarga. Lalu tim kami turun ke lapangan, ada tiga hari lebih di lapangan, untuk mencari bukti-bukti lain,” ujar Taufan dalam sesi wawancara, dikutip Kamis (17/12/2020).
Berbagai barang bukti di lapangan dikumpulkan tim Komnas HAM. Mulai dari menemukan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian. Untuk mendalami keterangan saksi, Komnas HAM telah memanggil Kapolda Metro Jaya, Dirut Jasa Marga, Bareskrim Mabes Polri, hingga Dokter Forensik Polri. Dari keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Komnas HAM telah mendapatkan kronologis kasus versi polisi.
(cip)