Haikal Hassan Dipanggil Polisi, Fadli Zon Komentar soal Mimpi
Senin, 21 Desember 2020 - 15:48 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon mengomentari langkah Polda Metro Jaya memanggil Sekretaris Jenderal HRS Center, Haikal Hassan Baras yang dilaporkan karena dianggap menyebarkan kabar bohong.
(Baca juga : Pengamat Sebut Kebijakan Rapid Tes Antigen Tidak dengan Perencanaan Matang )
Haikal dilaporkan oleh Husein Shihab pada Senin 14 Desember lalu. Husein menganggap Haikal menyebarkan berita bohong dengan bercerita bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW pada saat proses pemakaman anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Fadli Zon melalui Twitternya mengomentari kasus tersebut. Dengan menyertakan emoji tersenyum, Fadli menyatakan lain kali tidak perlu menceritakan mimpi ke orang lain, cukup disimpan dalam hati.
(Baca juga : Pesawatnya Tergelincir di Lampung, Lion Air: Kami Serahkan ke KNKT )
Fadli me-mentioncuitannya ke akun Twitter Haikal Hassan. "Mimpi kini sudah jadi urusan polisi. Lain kali mimpi apa pun tak perlu bilang-bilang orang lain. Cukup disimpan dalam hati saja, @haikal_hassan," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Senin (21/12/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Haikal Hassan diminta memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya , Senin (21/12/2020) ini.(
)
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus. Surat tersebut ditandatangani atas nama Direskrimsus Polda Metro Jaya wadir u.b Kasubdit IV Tipid Siber, Ajun Kombes Pol Dhany Aryanda.
"Dimohon untuk hadir pada hari Senin (21/12/2020) pukul 10.00 WIB bertempat di Unit Subdit IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman 55 Jakarta Selatan," bunyi surat tersebut.( )
Pemanggilan Haikal Hassan Baras tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Tim Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar. Namun Aziz menyebut pemanggilan itu hanya untuk klarifikasi. "Iya, klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi.
(Baca juga : Pengamat Sebut Kebijakan Rapid Tes Antigen Tidak dengan Perencanaan Matang )
Haikal dilaporkan oleh Husein Shihab pada Senin 14 Desember lalu. Husein menganggap Haikal menyebarkan berita bohong dengan bercerita bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW pada saat proses pemakaman anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Fadli Zon melalui Twitternya mengomentari kasus tersebut. Dengan menyertakan emoji tersenyum, Fadli menyatakan lain kali tidak perlu menceritakan mimpi ke orang lain, cukup disimpan dalam hati.
(Baca juga : Pesawatnya Tergelincir di Lampung, Lion Air: Kami Serahkan ke KNKT )
Fadli me-mentioncuitannya ke akun Twitter Haikal Hassan. "Mimpi kini sudah jadi urusan polisi. Lain kali mimpi apa pun tak perlu bilang-bilang orang lain. Cukup disimpan dalam hati saja, @haikal_hassan," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Senin (21/12/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Haikal Hassan diminta memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya , Senin (21/12/2020) ini.(
Baca Juga
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus. Surat tersebut ditandatangani atas nama Direskrimsus Polda Metro Jaya wadir u.b Kasubdit IV Tipid Siber, Ajun Kombes Pol Dhany Aryanda.
"Dimohon untuk hadir pada hari Senin (21/12/2020) pukul 10.00 WIB bertempat di Unit Subdit IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman 55 Jakarta Selatan," bunyi surat tersebut.( )
Pemanggilan Haikal Hassan Baras tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Tim Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar. Namun Aziz menyebut pemanggilan itu hanya untuk klarifikasi. "Iya, klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi.
(dam)
tulis komentar anda