DPC Ikadin Jaktim Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Minggu, 20 Desember 2020 - 19:16 WIB
Seperti diketahui, pelantikan pengurus DPC Ikadin Jaktim digelar di Whiz Prime Hotel, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020 malam. Acara tersebut juga dihadiri Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jaktim.

Saat pelantikan, Muhammad Anwar berpesan agar DPC Ikadin Jaktim dapat bersinergi dengan pemerintah kota dan memberikan advokasi bagi masyarakat.

"Wali Kota berpesan supaya Ikadin lebih mengedepankan kepentingan umum. Beliau meminta, kita butuh banyak advokasi untuk di pemerintah kota. Jadi mohon (DPC Ikadin Jaktim-red) bisa bekerja sama. Terlebih di tingkat kecamatan kan mereka butuh juga bantuan-bantuan hukum. Saat itu (pelantikan-red), saya sampaikan kita siap memberikan advokasi dan bantuan hukum," tuturnya.

(Baca juga: Pengamat Ini Sebut Jabatan Kapolri Idham Azis Tidak Perlu Diperpanjang, Kenapa?)

Johannes mengungkapkan, unsur Forkopimda yang hadir berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri, dan Kepolisian. Johannes mengungkapkan, dengan kehadiran Forkompinda terlebih dari unsur penegak hukum dan pengadilan maka nantinya akan mempermudah DPC Ikadin Jaktim dalam melakukan koordinasi saat memberikan advokasi dan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat.

"Wali Kota juga menyampaikan keberadaan kita akan lebih humanis," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!