Pengamat Ini Sebut Jabatan Kapolri Idham Azis Tidak Perlu Diperpanjang, Kenapa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan segera memasuki masa pensiun pada bulan Januari 2021. Akan tetapi, dalam situasi pandemi Covid-19 dan sejumlah persoalan besar saat ini, wacana masa jabatan Kapolri diperpanjang, terus mencuat.
Jika merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia Pasal 30 (2), hal itu memang bisa saja terjadi, dengan catatan anggota Polri tersebut memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian. Jika memenuhi dua klasifikasi di atas, mereka dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.
Menanggapi isu tersebut, Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menyebut perpanjangan masa jabatan Kapolri tidak perlu dilakukan. Alasan pertama, kaderisasi di tubuh Polri berjalan lancar. (Baca juga: Miliki Syarat Ideal, Dua Orang Ini Disebut Kandidat Kuat Kapolri, Kabareskrim Bisa Kuda Hitam)
"Suksesi Kapolri itu kan dipengaruhi oleh kaderisasi, kalau kaderisasi Polri sekarang berjalan dengan baik, calon-calonnya siap. Dari perwira tinggi yang memenuhi syarat sudah ada beberapa, dan nampakmya itu tidak ada masalah," tuturnya ketika dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Alasan kedua, kondisi Kantibnas saat ini masih berjalan dengan normal. Menurutnya, para calon Kapolri jika dihadapkan dengan masalah-masalah saat ini, akan dapat mengatasinya.
"Situasi Kantibnas itu kan berjalan normal, pergantian Kapolri tinggal dilantik, langsung menjabat, menjalankan tugas selesai itu. Saya pikir tidak ada alasan untuk ditunda atau diperpanjang," ungkapnya. (Baca juga: Moeldoko Sebut Presiden Jokowi Punya Kunci Soal Calon Kapolri)
"Situasi saat ini masih batas normal saja. Kita belum status darurat militer, belum ada status darurat sipil masih biasa biasa aja," katanya melanjutkan.
Dia menyatakan, agenda pergantian Kapolri seharuanya dapat dilakukan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan. Nama-nama calon pengganti Idham pun dinilai tidak ada yang kontroversial dan dapat penilaian baik dari masyarakat.
"Jadi masih bisa dikendalikan oleh aparat keamamanan. Saya kira tidak ada masalah suksesi Polri sesuai dengan agenda sebenarnya dilakukan saja, toh kaderisasinya siap. Tidak ada masalah kan dengan calon-calon yang saat ini beredar di masyarakat," ucapnya.
Terkait dengan nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang muncul ke permukaan sebagai calon Kapolri, dia menyebut bahwa hal itu terlalu dini. Menurutnya, karier yang dimiliki Fadil masih sangat panjang.
Menurutnya, biarkan saja Fadil menyelesaikan tugasnya di daerah DKI Jakarta. Jika sukses, maka di periode pencalonan Kapolri selanjutnya namanya bisa bersaing menduduki jabatan nomor satu kepolisian di Indonesia.
"Karir Kapolda Metro masih cukup panjang, masih buntang dua, kan syaratnya bintang tiga. Itu selesaikan saja masalah di Jakarta dulu. Nanti baru setelah periode ini bisa bersaing antara Kabareskrim dengan Kapolda Metro," tutupnya.
Jika merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia Pasal 30 (2), hal itu memang bisa saja terjadi, dengan catatan anggota Polri tersebut memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian. Jika memenuhi dua klasifikasi di atas, mereka dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.
Menanggapi isu tersebut, Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menyebut perpanjangan masa jabatan Kapolri tidak perlu dilakukan. Alasan pertama, kaderisasi di tubuh Polri berjalan lancar. (Baca juga: Miliki Syarat Ideal, Dua Orang Ini Disebut Kandidat Kuat Kapolri, Kabareskrim Bisa Kuda Hitam)
"Suksesi Kapolri itu kan dipengaruhi oleh kaderisasi, kalau kaderisasi Polri sekarang berjalan dengan baik, calon-calonnya siap. Dari perwira tinggi yang memenuhi syarat sudah ada beberapa, dan nampakmya itu tidak ada masalah," tuturnya ketika dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Alasan kedua, kondisi Kantibnas saat ini masih berjalan dengan normal. Menurutnya, para calon Kapolri jika dihadapkan dengan masalah-masalah saat ini, akan dapat mengatasinya.
"Situasi Kantibnas itu kan berjalan normal, pergantian Kapolri tinggal dilantik, langsung menjabat, menjalankan tugas selesai itu. Saya pikir tidak ada alasan untuk ditunda atau diperpanjang," ungkapnya. (Baca juga: Moeldoko Sebut Presiden Jokowi Punya Kunci Soal Calon Kapolri)
"Situasi saat ini masih batas normal saja. Kita belum status darurat militer, belum ada status darurat sipil masih biasa biasa aja," katanya melanjutkan.
Dia menyatakan, agenda pergantian Kapolri seharuanya dapat dilakukan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan. Nama-nama calon pengganti Idham pun dinilai tidak ada yang kontroversial dan dapat penilaian baik dari masyarakat.
"Jadi masih bisa dikendalikan oleh aparat keamamanan. Saya kira tidak ada masalah suksesi Polri sesuai dengan agenda sebenarnya dilakukan saja, toh kaderisasinya siap. Tidak ada masalah kan dengan calon-calon yang saat ini beredar di masyarakat," ucapnya.
Terkait dengan nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang muncul ke permukaan sebagai calon Kapolri, dia menyebut bahwa hal itu terlalu dini. Menurutnya, karier yang dimiliki Fadil masih sangat panjang.
Menurutnya, biarkan saja Fadil menyelesaikan tugasnya di daerah DKI Jakarta. Jika sukses, maka di periode pencalonan Kapolri selanjutnya namanya bisa bersaing menduduki jabatan nomor satu kepolisian di Indonesia.
"Karir Kapolda Metro masih cukup panjang, masih buntang dua, kan syaratnya bintang tiga. Itu selesaikan saja masalah di Jakarta dulu. Nanti baru setelah periode ini bisa bersaing antara Kabareskrim dengan Kapolda Metro," tutupnya.
(thm)