MA: Perbuatan Homoseksual Prajurit TNI Bertentangan dengan Norma Kedinasan
Minggu, 20 Desember 2020 - 18:18 WIB
Majelis hakim agung kasasi menambahkan, selain pertimbangan-pertimbangan di atas maka Mahkamah Agung juga mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa Apollonius sebelum menjatuhkan putusan. Keadaan yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum serta menyesali perbuatannya dan berjanji tidak aka mengulangi lagi. "Keadaan yang memberatkan: perbuatan terdakwa dapat merusak citra kesatuan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan norma kehidupan Prajurit dan norma agama serta kesusilaan dalam masyarakat, dan perbuatan terdakwa tidak layak dilakukan apalagi terdakwa sebagai perwira," ucap majelis hakim agung kasasi.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda