Politikus PDIP Minta Negara Tanggung Biaya Tes Covid-19

Minggu, 20 Desember 2020 - 09:07 WIB
Anggota Komisi IX DPR dari PDIP Rahmad Handoyo meminta biaya rapid test antigen atau swab ditanggung negara. Foto/dok,SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah daerah mewajibkan rapid test antigen untuk syarat keluar masuk daerah tersebut. Salah satu daerah yang mewajibkan rapid test antigen adalah DKI Jakarta.

(Baca juga : Beras Organik, Salah Satu Cara Hidup Sehat di Tengah Pandemi )

Aturan itu tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020. Kementerian Kesehatan pun menetapkan harga tertinggi rapid test antigen Rp250 Ribu di Pulau Jawa dan Rp275 Ribu untuk luar Pulau Jawa.

(Baca juga : Kena PHK Imbas Pandemi? Yuk Lirik Peluang Usaha Bersama Entrepreneurs.id )

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyarankan rapid test antigen atau swab test digratiskan karena biayanya dianggap memberatkan masyarakat. "Saran saya lebih baik digratiskan atau ditanggung negara," ujar Rahmad Handoyo kepada SINDOnews, Minggu (20/12/2020).



(Baca: Penetapan Batas Atas Biaya Swab Dinilai Bisa Ringankan Tugas Pemerintah)

Dia menilai niat dari kebijakan untuk mewajibkan pemeriksaan rapid test antigen atau swab test itu baik. Yang menjadi soal adalah biayanya. "Tapi ini memberatkan buat konsumen karena biaya untuk swab test masih mahal," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

(Baca juga : Doni Monardo Sebut Patuhi Protokol Kesehatan Wujud Nyata Bela Negara )

Menurut dia, yang paling penting itu adalah bagaimana penegakan disiplin protokol kesehatan, yakni 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. "Inilah yang sementara paling efektif dalam pengendalian Covid-19 dan dengan penegakan disiplin wajib 3 M," kata dia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More