Politikus PDIP Minta Negara Tanggung Biaya Tes Covid-19

Minggu, 20 Desember 2020 - 09:07 WIB
Anggota Komisi IX DPR dari PDIP Rahmad Handoyo meminta biaya rapid test antigen atau swab ditanggung negara. Foto/dok,SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah daerah mewajibkan rapid test antigen untuk syarat keluar masuk daerah tersebut. Salah satu daerah yang mewajibkan rapid test antigen adalah DKI Jakarta.

(Baca juga : Beras Organik, Salah Satu Cara Hidup Sehat di Tengah Pandemi )



Aturan itu tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020. Kementerian Kesehatan pun menetapkan harga tertinggi rapid test antigen Rp250 Ribu di Pulau Jawa dan Rp275 Ribu untuk luar Pulau Jawa.

(Baca juga : Kena PHK Imbas Pandemi? Yuk Lirik Peluang Usaha Bersama Entrepreneurs.id )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!