Penetapan Batas Atas Biaya Swab Dinilai Bisa Ringankan Tugas Pemerintah
loading...

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan sudah seharusnya pemerintah menetapkan batas harga maksimum untuk masyarakat yang ingin melakukan swab mandiri. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan batasan biaya tertinggi tes swab COVID-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat sebesar Rp900.000. Sebelumnya biaya yang ditetapkan berbeda-beda antar penyedia layanan, baik fasilitas kesehatan maupun laboratorium dan cenderung cukup tinggi bagi masyarakat yang mau melakukan tes secara mandiri.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan sudah seharusnya pemerintah menetapkan batas harga maksimum untuk masyarakat yang ingin melakukan swab mandiri. Sebab, dia menilai selama ini biaya layanan yang dibebankan cukup tinggi dan pemerintah tidak melakukan kebijakan apapun. (Baca juga: Harga Swab Test Rp900 Ribu, Pemerintah Segera Buat Surat Edaran)
"Padahal kemauan masyarakat untuk melakukan swab PCR mandiri cukup membantu pemerintah dalam mengidentifikasi orang yang terinfeksi COVID-19, terutama yang tanpa gejala maupun bergejala ringan. Kebijakan ini diharapkan akan meningkatkan jumlah tes yang dilakukan yang berasal dari swab mandiri untuk melakukan deteksi terhadap dirinya sendiri," ujar Mufida dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2020).
Akan tetapi, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan agar kebijakan itu jangan mengabaikan atau mengurangi aktivitas pemerintah untuk melakukan 3T, yaitu Testing, Tracing, Treatment. Walaupun kebijakan batas harga ini diharapkan akan diikuti dengan meningkatnya tes mandiri yang dilakukan oleh masyarakat, namun pemerintah harus tetap aktif melakukan testing dengan swab PCR dalam rangka tracing maupun untuk menjaring mereka yang terinfeksi COVID-19 agar penyebaran dan penularan COVID-19 bisa lebih terkendali.
Apalagi masih banyak masyarakat yang tidak disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Menurut dia, saat ini jumlah tes Indonesia masih rendah dibandingkan negara-negara lain.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan sudah seharusnya pemerintah menetapkan batas harga maksimum untuk masyarakat yang ingin melakukan swab mandiri. Sebab, dia menilai selama ini biaya layanan yang dibebankan cukup tinggi dan pemerintah tidak melakukan kebijakan apapun. (Baca juga: Harga Swab Test Rp900 Ribu, Pemerintah Segera Buat Surat Edaran)
"Padahal kemauan masyarakat untuk melakukan swab PCR mandiri cukup membantu pemerintah dalam mengidentifikasi orang yang terinfeksi COVID-19, terutama yang tanpa gejala maupun bergejala ringan. Kebijakan ini diharapkan akan meningkatkan jumlah tes yang dilakukan yang berasal dari swab mandiri untuk melakukan deteksi terhadap dirinya sendiri," ujar Mufida dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2020).
Akan tetapi, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan agar kebijakan itu jangan mengabaikan atau mengurangi aktivitas pemerintah untuk melakukan 3T, yaitu Testing, Tracing, Treatment. Walaupun kebijakan batas harga ini diharapkan akan diikuti dengan meningkatnya tes mandiri yang dilakukan oleh masyarakat, namun pemerintah harus tetap aktif melakukan testing dengan swab PCR dalam rangka tracing maupun untuk menjaring mereka yang terinfeksi COVID-19 agar penyebaran dan penularan COVID-19 bisa lebih terkendali.
Apalagi masih banyak masyarakat yang tidak disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Menurut dia, saat ini jumlah tes Indonesia masih rendah dibandingkan negara-negara lain.
Lihat Juga :