Dalami Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Pejabat Kemensos
Jum'at, 18 Desember 2020 - 13:28 WIB
Dalami kasus suap bansos Covid-19, KPK periksa pejabat Kemensos. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik program bantuan sosial ( bansos ) di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan menggali keterangan dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS). Matheus telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"MJS (Matheus Joko Santoso) diperiksa sebagai saksi, penyidik mengonfirmasi yang bersangkutan terkait pengetahuan dari saksi selaku PPK tentang program Bansos di Kemensos Tahun 2020 khususnya untuk wilayah Jabodetabek," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Selain Matheus, penyidik juga menggali keterangan dari tersangka lainnya yakni dari pihak swasta Harry Sidabuke. Harry dimintai keterangannya mengenai pelaksanaan paket pekerjaan proyek bansos di Kemensos Tahun 2020.
"Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan pelaksanaan paket pekerjaan proyek bansos di Kemensos Tahun 2020 yang antara lain juga dikerjakan oleh yang bersangkutan," jelas Ali.
"MJS (Matheus Joko Santoso) diperiksa sebagai saksi, penyidik mengonfirmasi yang bersangkutan terkait pengetahuan dari saksi selaku PPK tentang program Bansos di Kemensos Tahun 2020 khususnya untuk wilayah Jabodetabek," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Selain Matheus, penyidik juga menggali keterangan dari tersangka lainnya yakni dari pihak swasta Harry Sidabuke. Harry dimintai keterangannya mengenai pelaksanaan paket pekerjaan proyek bansos di Kemensos Tahun 2020.
"Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan pelaksanaan paket pekerjaan proyek bansos di Kemensos Tahun 2020 yang antara lain juga dikerjakan oleh yang bersangkutan," jelas Ali.
Lihat Juga :