Ungkap Aliran Suap Bansos COVID-19, KPK Koordinasi dengan PPATK dan Perbankan
Kamis, 17 Desember 2020 - 13:27 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan PPATK demi menguak aliran uang terkait kasus suap pengadaan bansos dalam penanganan pandemi COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) demi menguak aliran uang terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial ( bansos ) dalam penanganan pandemi COVID-19.
(Baca juga : Ini Penampakan Lima Mobil Mahal Cristiano Ronaldo )
"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Di kesempatan berbeda, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya juga akan meminta bantuan perbankan untuk mendalami aliran uang suap bansos COVID-19 itu. (Baca juga: Anggaran Rp300.000, MAKI Ungkap Nilai Paket Bansos COVID-19 Hanya Rp188.000 )
"Kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerja sama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan," katanya.
(Baca juga : Bareskrim Bongkar Penipuan Jaringan Internasional dengan Nilai Rp276 Miliar )
(Baca juga : Ini Penampakan Lima Mobil Mahal Cristiano Ronaldo )
"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Di kesempatan berbeda, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya juga akan meminta bantuan perbankan untuk mendalami aliran uang suap bansos COVID-19 itu. (Baca juga: Anggaran Rp300.000, MAKI Ungkap Nilai Paket Bansos COVID-19 Hanya Rp188.000 )
"Kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerja sama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan," katanya.
(Baca juga : Bareskrim Bongkar Penipuan Jaringan Internasional dengan Nilai Rp276 Miliar )
Lihat Juga :