Kementan Terus Jaga Keseimbangan Supply Demand Livebird di Tengah Pandemi

Jum'at, 18 Desember 2020 - 10:21 WIB
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan.
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya menjaga keseimbangan supply dan demand Live Bird (LB) melalui pengendalian produksi DOC FS lewat cutting HE fertil dan afkir dini PS.

Dampaknya cukup terasa terhadap perbaikan harga Live Bird (LB) di tingkat peternak. Perkembangan harga LB periode September sampai November 2020 yang dihimpun oleh Petugas Informasi Pasar (PIP) rata-rata nasional tercatat mengalami tren kenaikan sebesar 9,45%.

"Terdapat korelasi positif upaya pengendalian produksi DOC FS dengan perkembangan harga livebird (LB)," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah dalam Kompas Talks.



Ia menjelaskan, rata-rata harga LB bulanan tingkat peternak bulan September adalah Rp17.124/kg, Oktober Rp17.984/kg dan November 2020 Rp20.479/kg. Memasuki awal Desember 2020, harga LB di wilayah Pulau Jawa berulang mengalami kontraksi, dari Rp19.500/kg berangsur turun sampai level harga Rp16.500/kg dan kembali bergerak naik menjadi Rp17.500-Rp19.000 dalam 3 hari terakhir.

Kenaikan harga LB mencapai harga acuan Permendag Nomor 7/2020, terpantau berpengaruh terhadap kenaikan permintaan DOC FS dan hal ini diikuti dengan naiknya harga DOC FS dari Rp5.000 menjadi Rp6.500/ekor.

"Untuk melindungi kepentingan peternak UMKM (rakyat), setiap perusahaan pembibit harus memprioritaskan distribusi DOC FS untuk eksternal farm 50% dari produksinya dengan harga terjangkau sesuai harga acuan Permendag yaitu Rp5.500-6.000 per ekor," jelas Nasrullah.

Nasrullah menyampaikan, penyebab ketidakstabilan harga unggas hidup (LB) karena memang ada oversupply, yang disebabkan dari jumlah impor GPS yang terlampau besar di 2 tahun sebelumnya (mencapai sekitar 744.000, sedangkan normalnya di kisaran 600.000).

Terlebih, di masa pandemi demand juga menurun saat diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Restoran, hotel, dan bisnis catering tutup, serta event-event besar ditunda, sehingga menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) demand turun mencapai 40%.

Untuk mengatasi hal itu, Kementan melalui Ditjen PKH sejak Agustus 2020 telah mengeluarkan Surat Edaran untuk pemotongan supply, berupa cutting hatching egg dan afkir PS, yang reguler maupun afkir dini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More