Kejaksaan Harus Jadi Role Model Penegakan Hukum

Rabu, 16 Desember 2020 - 08:15 WIB
"Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Ini bagus. Apalagi, telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, dengan Kepolisian, dengan Lapas, serta Pengadilan. Tetapi, yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus di-upate, harus terus diperbarui," katanya.

Jokowi menegaskan Kejaksaan harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-asetnya. Kendati demikian, penegakan hukum itu tidak boleh menimbulkan ketakutan sehingga menghambat pembangunan nasional.

"Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara. Namun, penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan yang menghambat inovasi," ujarnya. (Baca juga: 2 Olahraga Mudah untuk Turunkan Berat Badan dengan Cepat)

Jokowi ingin pengawasan internal Kejaksaan terus diperkuat. Hal tersebut bertujuan agar penanganan perkara dilaksanakan secara profesional. Pengawasan tersebut harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. "Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi, yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," jelasnya.

Menurut Jokowi, penanganan korupsi yang ditangani Kejaksaan harus mampu meningkatkan pengembalian aset negara. Ia pun yakin Korps Adhyaksa bisa mencegah korupsi berikutnya. "Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara. Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," ujar dia.

Kejaksaan RI, lanjut Jokowi, juga harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Semisal tindak pidana terorisme, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Baca juga: Masker Wajah Mirip Power Ranger Cegah Infeksi Covid-19)

"Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!