Kejaksaan Harus Jadi Role Model Penegakan Hukum
Rabu, 16 Desember 2020 - 08:15 WIB
Jokowi ingin pengawasan internal Kejaksaan terus diperkuat. Hal tersebut bertujuan agar penanganan perkara dilaksanakan secara profesional. Pengawasan tersebut harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. "Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi, yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," jelasnya.
Menurut Jokowi, penanganan korupsi yang ditangani Kejaksaan harus mampu meningkatkan pengembalian aset negara. Ia pun yakin Korps Adhyaksa bisa mencegah korupsi berikutnya. "Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara. Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," ujar dia.
Kejaksaan RI, lanjut Jokowi, juga harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Semisal tindak pidana terorisme, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Baca juga: Masker Wajah Mirip Power Ranger Cegah Infeksi Covid-19)
"Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," ucapnya.
Selain itu, Jokowi ingin ada kemajuan konkret dalam penyelesaian masalah HAM masa lalu. Dia berpesan agar Korps Adhyaksa mengefektifkan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya seperti Komnas HAM dan lain-lain.
"Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," tandasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan beberapa laporan kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2020 ini. Dia mengatakan pihaknya berhasil melakukan pengamanan aset senilai ratusan miliar dan sejumlah bidang tanah. “Kejaksaan telah melakukan pengamanan aset sebanyak Rp.149,1 miliar dan 57 bidang tanah,” katanya. (Lihat videonya: Tips Aman Berwisata ke Pantai Saat Pandemi)
Pada tahun ini, selain mengamankan aset, Kejaksaan juga diminta mengamankan proyek-proyek strategis nasional. Burhanuddin menyebut bahwa total pagu anggaran proyek strategis yang dikawal Kejaksaan mencapai ratusan triliun. “Berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran sebanyak Rp289 triliun,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung juga ikut memfasilitasi investasi dengan nilai puluhan triliun. “Dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha, Kejaksaan Agung telah berhasil memfasilitasi investasi dengan nilai Rp26,3 triliun,” tuturnya. (Dita Angga)
Menurut Jokowi, penanganan korupsi yang ditangani Kejaksaan harus mampu meningkatkan pengembalian aset negara. Ia pun yakin Korps Adhyaksa bisa mencegah korupsi berikutnya. "Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara. Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," ujar dia.
Kejaksaan RI, lanjut Jokowi, juga harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Semisal tindak pidana terorisme, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Baca juga: Masker Wajah Mirip Power Ranger Cegah Infeksi Covid-19)
"Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," ucapnya.
Selain itu, Jokowi ingin ada kemajuan konkret dalam penyelesaian masalah HAM masa lalu. Dia berpesan agar Korps Adhyaksa mengefektifkan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya seperti Komnas HAM dan lain-lain.
"Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," tandasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan beberapa laporan kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2020 ini. Dia mengatakan pihaknya berhasil melakukan pengamanan aset senilai ratusan miliar dan sejumlah bidang tanah. “Kejaksaan telah melakukan pengamanan aset sebanyak Rp.149,1 miliar dan 57 bidang tanah,” katanya. (Lihat videonya: Tips Aman Berwisata ke Pantai Saat Pandemi)
Pada tahun ini, selain mengamankan aset, Kejaksaan juga diminta mengamankan proyek-proyek strategis nasional. Burhanuddin menyebut bahwa total pagu anggaran proyek strategis yang dikawal Kejaksaan mencapai ratusan triliun. “Berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran sebanyak Rp289 triliun,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung juga ikut memfasilitasi investasi dengan nilai puluhan triliun. “Dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha, Kejaksaan Agung telah berhasil memfasilitasi investasi dengan nilai Rp26,3 triliun,” tuturnya. (Dita Angga)
(ysw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda