Minta Presiden Segera Bentuk TGPF, Fadli Zon: Ucapan Belasungkawa pun Tidak Ada
Selasa, 15 Desember 2020 - 06:00 WIB
Desakan berbagai pihak agar Presiden Jokowi membentuk tim independen untuk mengungkap fakta penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) bertepuk sebelah tangan. Melalui pernyataannya,Presiden Jokowi secara tersirat menyatakan tidak berminat membuat tim gabungan lintas profesi dan lembaga.
”Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan. Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM, dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” ujar Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah, Minggu (13/12).
(Baca: Jokowi ke Kejaksaan: Penegakkan Hukum Jangan Timbulkan Ketakutan)
Meskipun begitu, anggota DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon meminta Presiden Jokowi harus tetap membentuk tim pencari fakta di luar Komnas HAM yang sedang bekerja. Menurut dia, ini penting terutama bagi keluarga yang belum memperoleh penjelasan sama sekali.
”Saya mengimbau kepada Presiden Republik Indonesia untuk membentuk tim gabungan pencari fakta mengenai pembunuhan enam warga sipil anggota FPI,” ujar Fadli melalui video yang diunggah di akun youtube Fadli Zon Official, Senin (15/12/2020) malam.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Fadli mengatakan keluarga enam anggota FPI yang tewas saat ini menunggu penjelasan apa yang sebenarnya telah terjadi. Tetapi jangankan penjelasan resmi, ucapan duka cita pun tidak mereka terima.
”Sampai saat ini keluarga korban tidak mendapatkan penjelasan resmi dari negara, bahkan pernyataan belasungkawa pun tidak ada. Mudah-mudahan ini menjadi jalan mencari kebenaran, sehingga orang tidak mencari jalan kebenaran sendiri-sendiri,” tutur mantan wakil ketua DPR itu.
”Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan. Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM, dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” ujar Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah, Minggu (13/12).
(Baca: Jokowi ke Kejaksaan: Penegakkan Hukum Jangan Timbulkan Ketakutan)
Meskipun begitu, anggota DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon meminta Presiden Jokowi harus tetap membentuk tim pencari fakta di luar Komnas HAM yang sedang bekerja. Menurut dia, ini penting terutama bagi keluarga yang belum memperoleh penjelasan sama sekali.
”Saya mengimbau kepada Presiden Republik Indonesia untuk membentuk tim gabungan pencari fakta mengenai pembunuhan enam warga sipil anggota FPI,” ujar Fadli melalui video yang diunggah di akun youtube Fadli Zon Official, Senin (15/12/2020) malam.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Fadli mengatakan keluarga enam anggota FPI yang tewas saat ini menunggu penjelasan apa yang sebenarnya telah terjadi. Tetapi jangankan penjelasan resmi, ucapan duka cita pun tidak mereka terima.
”Sampai saat ini keluarga korban tidak mendapatkan penjelasan resmi dari negara, bahkan pernyataan belasungkawa pun tidak ada. Mudah-mudahan ini menjadi jalan mencari kebenaran, sehingga orang tidak mencari jalan kebenaran sendiri-sendiri,” tutur mantan wakil ketua DPR itu.
(muh)
tulis komentar anda